Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

25 November, 2008

Upah Minimun Kab.Akhirnya Tercapai

Selasa, 25 November 2008 , 13:32:00
NGAMPRAH, (PRLM).- Bupati Bandung Barat akhirnya merekomendasikan upah minimum Kabupaten sebesar Rp 1.011.064,00 kepada Gubernur Jawa Barat, Selasa (25/11). Rekomendasi itu dicapai setelah pihak pekerja dan asosiasi pengusaha memberikan mandat penuh kepada Bupati.

"Soalnya, mereka tidak juga bersepakat mengenai angka UMK. Akhirnya, tadi malam, mereka memberikan mandat kepada saya untuk memunculkan angka. Setelah disodorkan angka itu, mereka semua sepakat," ungkap bupati ketika ditemui di Cililin.

Angka itu, kata Bupati, tidak muncul serta-merta. Terlebih dahulu, ia berkonsultasi dengan pihak badan pusat statistik (BPS) Kab. Bandung. "Jadi dihitung dulu asumsi-asumsi mengenai pertumbuhan bisnis dan inflasi. Dari 100% keuntungan, pengusaha kami minta menyisihkan 32,5% untuk kesejahteraan kaum pekerja," tuturnya.

Sementara itu, ribuan pekerja kembali mendatangi Kantor Bupati Bandung Barat, Selasa (25/11). Namun, aksi tak berlangsung lama karena para pekerja merasa puas dengan keputusan yang telah diambil itu. (A-125/kur)***sumber www.pikiran-rakyat.com

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP