Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

15 August, 2008

Akhirnya KPU Putuskan 4 Parpol Gurem Ikut Pemilu 2009

M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan gugatan empat partai politik menjadi peserta Pemilu 2009. Rencananya, keempat parpol ini langsung mengundi nomor urut dan daftarkan calegnya."KPU menyatakan menerima putusan PTUN No 104G/2008/PTUN.JKT bahwa empat parpol peserta Pemilu 2004 jadi peserta Pemilu 2009," kata Ketua Umum DPP Partai Buruh Muchtar Pakpahan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (15/8/2008) malam. Kepastian empat parpol yang terdiri dari Mereka itu adalah Parta Buruh, Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Merdeka, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI) menjadi peserta Pemilu 2009 ini disampaikan Muchtar Pakpahan setelah diterima untuk ikut dalam rapat pleno KPU. "Besok (Sabtu) jam 13.00 WIB, kami keempat parpol ini akan langsung mengundi nomor urut," jelasnya lagi. Terkait pendaftaran calon anggota legislati, Muchtar mengatakan, pihaknya akan segera memasukan ke KPU pada tanggal 19 Agustus mendatang. "Tapi kami diberi keleluasaan dengan diberikan kesempatan untuk perbaikan hingga tanggal 7 September, hingga posisi kami sama dengan parpol yang sudah lebih dulu mengurusnya," ungkapnya.Muchtar juga menegaskan, karena KPU sudah menerima keputusan PTUN DKI Jakarta tersebut. Secara otomatis gugatan keempat parpol terkait proses verifikasi dicabut.Begitu dinyatakan menang, aktivis partai tersebut segera merayakan kegembiraan. Lagu halo-halo Bandung mereka kumandangkan. Tidak hanya itu, beberapa diantara mereka bahkan menggunduli kepalanya.(zal/ndr) -->Sumber (klik : detik.com)

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP