KPU Bandung Barat Verifikasi Caleg
NGAMPRAH, (PRLM).-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat akan mulai melakukan verifikasi perorangan kepada bakal calon anggota legislatif yang telah mengajukan persyaratan. Verifikasi perorangan itu akan mulai dilakukan Rabu (3/9), bersamaan dengan pemenuhan kelengkapan persyaratan verifikasi tahap awal.
"Langkah ini dilakukan KPU agar pada batas waktu yang telah dijadwalkan, yaitu pada 19 September mendatang, semua bakal calon yang terdaftar sudah terverifikasi, sehingga daftar calon sementara bisa dirilis tepat waktu," tutur Ketua Pokja Verifikasi Asep Hikayat saat ditemui Senin (1/9).
Karena jumlah nama yang terdaftar sangat banyak , yaitu 746 bakal caleg, diyakini Asep akan membuat KPU Kabupaten Bandung Barat kewalahan. Apalagi jumlah tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah. Menyusul masih akan bertambahnya nama bakal caleg yang didaftarkan demi memenuhi syarat pemenuhan kuota 30 persen caleg perempuan.
Menurut Asep, setelah dilakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan berkas yang diajukan partai, banyak yang belum mendaftarkan caleg perempuan sesuai kuota yang sudah ditetapkan. "Mereka mengaku kesulitan mencari bakal caleg yang akan didaftarkan. Namun, itu sudah merupakan ketetapan yang berlaku secara nasional," kata Asep lagi.
Dari 36 partai yang mengajukan kelengkapan berkasnya hingga batas akhir penutupan waktu pendaftaran pada 19 Agustus lalu, hanya beberapa saja yang sudah memenuhi batas minimal caleg perempuan yang harus didaftarkan. Selebihnya, harus melengkapi kekurangan tersebut hingga waktu yang sudah ditetapkan, paling lambat pada 16 September ini.
"Jika sampai batas akhir, masih ada partai yang tetap tidak dapat memenuhi kuota 30 persen tersebut, kepada mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan alasan mengenai tidak dapat terpenuhinya sayarat tersebut," kata Asep. (CA-184/A-50)*** Sumber : www.pikiran-rakyat.com

0 comments:
Post a Comment