Abubakar Diminta Selektif Memilih Sekda
PADALARANG, (GM).-
Bupati Bandung Barat, Abubakar diminta untuk selektif dalam menentukan pejabat yang akan menempati posisi sekretaris daerah (sekda). Jangan memilih sekda yang "bermain" politik, tapi yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan bupati/wakil bupati serta bisa mampu mengimplementasikan visi dan misi bupati.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kab. Bandung Barat, Bahrudin kepada wartawan di Padalarang, Rabu (15/10). Menurutnya, salah dalam memilih sekda, bisa mengganggu kesinambungan pembangunan yang sekarang tengah berjalan.
"Terlalu riskan bila memilih sekda yang suka berpolitik. Padahal jabatan sekda itu bukan jabatan politis, tapi jenjang karier tertinggi di lingkungan birokrat. Jika dipegang oleh sekda yang suka berpolitik, bisa-bisa menimbulkan perpecahan dalam tubuh Pemkab Bandung Barat," kata Bahrudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, muncul tiga nama calon Sekda Kab. Bandung Barat, yaitu Graha Mulya (Kadisperindag Kab. Bandung Barat), Wachdan Y. Prawirakusumah (Kadisdik Kab. Bandung), dan Kepala Bappeda Kab. Serang, Panji Tirtayasa. Belakangan muncul nama lain, Asisten Pemerintahan Kab. Bandung Bambang, Budirahardjo.
Mengomentari nama-nama calon sekda tersebut, Bahrudin menilai masih perlu pematangan untuk bisa menjadi leader di birokrat. "Pak Abubakar saat menjadi Sekda Kab. Bandung, mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Ia merupakan birokrat tulen, tidak terlibat dalam kepentingan elite politik mana pun. Saya berharap sSekda Kab. Bandung Barat juga memiliki komitmen kuat untuk fokus menjalankan tugas sebagai sekda," tutur Bahrudin.
Hak bupati
Pernyataan senada disampaikan Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kab. Bandung Barat, Gaston. Menurutnya, seorang sekda harus memiliki konsep bagaimana memberdayakan aparatur di bawahnya, bekerja sebagai pelayanan masyarakat, dan memiliki peran mewujudkan percepatan pembangunan di segala bidang.
Mengomentari banyaknya masukan ataupun "titipan" calon sekda, Gaston merasa prihatin. Penentuan atau penetapan calon sekda murni menjadi hak prerogatif bupati.
"Intervensi dan ancaman sudah mulai terjadi menjelang penetapan sekda. Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi di Kab. Bandung Barat sekarang. Semua harus menyadari bahwa penetapan sekda ada di tangan bupati. Saya minta kepada bupati jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menitipkan calon sekda. Biarlah semua proses ditempuh melalui mekanisme aturan yang berlaku," harapnya. (B.104)** Sumber : www.klik-galamedia.com

0 comments:
Post a Comment