Bandung Barat Hapuskan Pungutan Retribusi Jalan
NGAMPRAH, (PR).-
Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, mulai tahun 2009, tidak ada pungutan retribusi di jalan raya. Pemkab Bandung Barat akan menggali pendapatan yang lebih potensial, terutama dari bidang pertanian dan pariwisata.
Demikian diungkapkan Bupati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (Musrenbang RPJP) periode 2005-2025 di Gedung Serbaguna SMAN 1 Cisarua, Selasa (2/12). "Pungutan di jalan seperti itu, terutama oleh Dinas Perhubungan, tidak mendukung pendapatan asli daerah. Malah membebani pemerintah, terutama di mata masyarakat. Mulai tahun depan, itu harus dihilangkan," ujarnya.
Untuk selanjutnya, menurut Abu, seluruh perangkat Pemkab harus menggali potensi-potensi yang ada di seantero wilayah kabupaten. "Saya kira, yang bisa menjadi acuan adalah bidang pertanian dan pariwisata. Hal itu harus dilakukan untuk menanggulangi keterbatasan dana pembangunan," katanya.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Bandung Barat saat ini mencapai Rp 31 miliar. Jumlah tersebut, kata dia, belum memenuhi konfigurasi seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Malah, belum 10% dari kebutuhan. Makanya, kita harus mencari dan mengakses sumber-sumber penghasilan potensial. Bukannya mata duitan. Tapi, memang harus begitu," tuturnya.
Musrenbang
Oleh karena itu, Abu berharap agar kegiatan musrenbang tersebut bisa berjalan maksimal. Bagaimanapun, kata dia, kunci kesuksesan pembangunan berada pada perencanaan yang baik. "Sering kali terdapat kesenjangan antara perencanaan dengan harapan. Itulah yang harus kita minimalkan. Sebisa mungkin, perencanaan didekatkan kepada kenyataan," tuturnya.
Menurut dia, data-data pencapaian pembangunan di seluruh wilayah kabupaten, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), harus menjadi referensi. "Itulah salah satu tolok ukur ketika kita merencanakan pembangunan ke depan," ujar Abubakar menegaskan.
Menilik kepada pencapaian IPM, berdasarkan data, masih terjadi kesenjangan antara kecamatan satu dengan yang lain. Terdapat 5 kecamatan yang berada di bawah rata-rata, yakni Rongga, Gununghalu, Cipongkor, Sindangkerta, dan Cisarua.
Satu hal lagi, angka daya beli masyarakat Kab. Bandung Barat, tahun 2007, masih berkisar Rp 545.000,00/bulan. Angka tersebut masih jauh di bawah angka ideal yakni Rp 732.700,00.
Belum lagi kalau bicara pengangguran. Selama tahun 2007, tingkat pengangguran di Kab. Bandung Barat mencapai 18,24%. Artinya, hampir 20% dari angkatan kerja yang ada tidak produktif. Tingkat ketergantungan produktif yang tinggi akan mengakibatkan akselerasi perekonomian yang lambat. (A-125)*** (Sumber : www.pikiran-rakyat.com)

0 comments:
Post a Comment