Dana PPK hanya Rp 2 Juta
Sabtu, 13 Desember 2008 , 00:09:00
BANDUNG, (PRLM).- Dana sosialisasi pemilihan legislatif dari pemerintah pusat langsung disalurkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp 2 juta/PPK. Dana dari APBN 2009 itu pun baru akan cair setelah APBN 2009 disahkan.
Mengingat dana terbatas, PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan diharapkan lebih kreatif dalam sosialisasi pileg. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan itu di Kantor KPU Jabar, Jln. Garut No. 11 Bandung, Jumat (12/12).
Ferry menjelaskan, KPU Jabar tidak mendapat alokasi dana sosialisasi. Kendati demikian, KPU Jabar tetap akan melakukan sosialisasi pileg kepada para pemangku kepentingan, seperti parpol, media, lembaga-lembaga pemantau, kelompok keagamaan, dll.
”Sosialisasi dalam bentuk komunikasi massa dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS,” ujarnya.
Ferry mengangkat bahunya ketika ditanya apakah dana Rp 2 juta untuk setiap PPK tersebut mencukupi atau tidak. ”Makanya, KPU kota/kabupaten, PPK, dan PPS dituntut kreatif melibatkan masyarakat dalam sosialisasi,” tuturnya. (A-156/A-147)*** sumber www.pikiran-rakyat.com

0 comments:
Post a Comment