Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

17 December, 2008

Pemkab Bandung Barat Belum Bisa Isi SOPD

Rabu, 17 Desember 2008 , 16:08:00
BANDUNG, (PRLM).- Meski peraturan daerah sudah disahkan DPRD, Pemkab Bandung Barat belum bisa mengisi struktur organisasi perangkat daerah (SOPD). Pasalnya, aspek legal perda tersebut belum sepenuhnya rampung.

”Jadi, berdasarkan ketentuan, kami harus terlebih dahulu menyampaikan perda SOPD tersebut kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Kami sudah sampaikan itu dan sekarang tinggal menunggu. Kalau sudah keluar, tentu kami akan segera melakukan pengisian,” ungkap Bupati Bandung Barat Abubakar, ditemui di sela-sela rapat koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja di Hotel Endah Parahyangan Cibeureum Kota Bandung, Rabu (17/12).

Kendati demikian, kata bupati, Pemkab Bandung Barat sudah memulai langkah-langkah untuk melakukan pengisian tersebut. Beberapa waktu lalu, Pemkab sudah melakukan fit and proper test untuk eselon III dan IV. ”Kalau eselon II, memang belum dilakukan. Nanti, sebelum mengisi jabatan eselon itu, kami pun harus terlebih dahulu memintakan persetujuan gubernur,” katanya.

Abu mengatakan, semula, dirinya berkeinginan agar pengisian SOPD sudah dilakukan dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, formasi yang baru itu bisa ikut membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) untuk tahun 2009. ”Sekarang, itu enggak bisa kami lakukan. Tapi, semuanya sudah dibahas oleh dinas yang berkaitan. Misalnya, sekarang, Dinas Pekerjaan Umum membuat RKA (rencana kegiatan anggaran, red.) untuk 2 dinas, yakni Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” katanya. (sumber www.pikiran-rakyat.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kab. Bandung Barat mengesahkan draft perda SOPD, Jumat (21/11) lalu. Pemkab Bandung Barat, kini, memiliki 12 dinas, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga; Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Dinas Bina Marga dan Pengairan; Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang; Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan; Dinas Peternakan dan Perikanan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah; serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Pemkab Bandung Barat juga memiliki 11 lembaga teknis daerah. Ada pula sekretariat daerah, dengan 3 asisten, 5 staf ahli, 9 bagian, 27 subbagian, dan kelompok jabatan fungsional. Selain itu, ada pula sekretariat DPRD dengan 4 bagian dan 9 subbagian. (A-125/A-147)***

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP