Polda Janji Tuntaskan 2 Kasus Korupsi Besar
SOREANG,(GM)-
Polda Jabar berjanji usut tuntas dua kasus korupsi besar, yang sedang ditangani Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor). Yaitu kasus dugaan korupsi di Kab. Garut dan Kab. Bandung.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad, ketika ditanya mengenai perkembangan kasus korupsi yang ditangani Polda Jabar, usai mengikuti HUT ke-28 Satpam di Lapangan Upakarti, Pemkab Bandung di Soreang, Sabtu (27/12)."Kami akan serius dalam penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani. Ssalah satunya kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD di Kabupaten Garut, serta dugaan kasus bantuan sosial di Kabupaten Bandung," katanya.
Dikatakan Dade, bila kasus korupsi di Kab. Garut sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk kasus dugaan korupsi di Kab. Bandung, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan. "Untuk kasus dugaan korupsi di Kab. Bandung, kami masih harus melakukan penyelidikan lanjutan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," tegasnya.
Salah satu yang akan dilakukan, lanjut Dade, penyelidikan ke lapangan seperti yang sudah dilakukan penyidik Polda Jabar di Kab. Garut. "Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Dibutuhkan bukti-bukti yang kuat untuk bisa mengambil keputusan tersebut," ujar Dade.
Disinggung kemungkinan ditetapkannya tersangka dari mereka yang telah diperiksa, baik eksekutif maupun legislatif, menurut Dade, kemungkinan itu bisa saja terjadi. "Bila sudah dilakukan kroscek dan kita menemukan adanya indikasi terjadinya dugaan korupsi, bisa saja tersangka segera ditetapkan," tandasnya.
Untuk itu, tambah Dade, mulai pekan depan Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 anggota Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kab. Bandung. "Semula kita jadwalkan pada minggu lalu, karena banyak kegiatan menjelang Natal dan tahun baru, mulai tanggal 3 Januari nanti pemanggilan tersebut akan dilakukan," ungkapnya.
Masih diakatakan Dade, pemeriksaan terhadap ke-11 orang itu, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Agus Yasmin dan Dadang Rusdiana.
Sedangkan ke-11 anggota pangar yang juga anggota DPRD Kab. Bandung, yang akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan adalah Romli (PPP), Arifin Sobari (PKS), Triska Hendriawan (PKS), M. Gunawan Dadang (Demokrat), Hilman Sukirman (Golkar), Saeful Hikmat (PAN), Asep Kusmara Ali (PKS), Agus Haryadi (PDIP), Asep Anwar Mahpudin (PBB), Deni Rukada Sahuri (Golkar), dan Ahmad Nadjib Qodratulloh (PAN). (B.89)**

0 comments:
Post a Comment