Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

12 February, 2009

KBB Kekurangan 2.128 Guru SD

BATUJAJAR,(GM)-
Penambahan 301 tenaga pendidik di Kab. Bandung Barat (KBB) pada tahun anggaran 2008, masih belum mampu mengatasi persoalan kekurangan guru. Hingga sekarang KBB masih kekurangan 2.128 guru sekolah dasar (SD).

"Keberadaan guru honorer cukup membantu mengatasi kekurangan guru, tapi tetap saja masih banyak kurangnya. Di sejumlah sekolah ada kepala sekolah yang harus mengajar beberapa mata pelajaran karena gurunya kurang," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Bandung Barat, Drs. Agus Maolana di Batujajar, Rabu (11/2).
Data dari dinas tersebut, jumlah guru SD yang ada sebanyak 4.896 orang, sedangkan jumlah guru yang dibutuhkan 7.024 guru sehingga masih kekurangan guru SD sebanyak 2.128 orang. "Pada tahun anggaran 2008, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bandung Barat sebenarnya minta tambahan 1.080 orang guru, baik untuk SD, SMP, SMA maupun SMK. Tapi ternyata yang disetujui hanya 301 orang," ungkapnya.

Kekurangan guru SD di KBB, merata di semua kecamatan, bahkan untuk sekolah yang berada di kecamatan kota, seperti Lembang dan Padalarang, jumlah guru yang dibutuhkannya relatif besar.

Di Padalarang kekurangan 137 guru dan Lembang kekurangan 189 guru. Sedangkan Kec. Cihampelas 112 guru, Cikalongwetan 361 guru, Cililin 121 guru, Cipatat 225 guru, Cipeundeuy 137 guru, Cipongkor 198 guru, Gununghalu 118 guru, Rongga 144 guru, Sindangkerta 131 guru, Batujajar 35 guru, Cisarua 87 guru, Ngamprah 54 guru, dan Parongpong 79 guru. "Kekurangan guru paling banyak di SD yang berada di pelosok desa. Besarnya jumlah guru yang dibutuhkan di pelosok desa, bukan smata-mata disebabkan keengganan guru mengajar di lokasi terpencil. Jangankan memenuhi kebutuhan guru di pelosok, SD yang ada di kecamatan kota saja masih kekurangan tenaga pendidik. Ironis memang," tuturnya.

Kekurangan guru di SD yang berada di pelosok desa, lanjut Agus Maolana, bukan karena faktor keengganan guru mengajar di daerah terpencil. Sumpah dan janji seorang PNS saat akan dilantik, yaitu bersedia ditempatkan di mana saja, menjadi pengikat untuk mengajar di daerah manapun wilayah KBB. (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)


1 comments:

Unknown March 16, 2010 at 8:34 AM  

Kalau untuk Guru PNS ya memang kurang,tetapi kalau untuk Guru Honorer sebetulnya overlap..
Sebaiknya pemerintah segera mengangkat para guru honorer yang sedang mengabdi di SD..

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP