MUI Ciburuy Cabut Persetujuan TPBU
PADALARANG,(GM)-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dera Ciburuy, Kec. Padalarang, Kab. Bandung Barat mencabut persetujuan pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di RW 05 Kp./Desa Ciburuy. Keputusan itu berdasarkan hasil musyawarah 15 orang anggota MUI Ciburuy di Masjid Nurul Irsyad Ciburuy, Minggu (2/8).
Anggota MUI Ciburuy, Ustaz Dadang Abdul Jabar menegaskan, pencabutan persetujuan itu setelah MUI menerima berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat Ciburuy, yang menolak pembangunan TPBU. Terlebih setelah keluar sideplan dari TPBU tersebut yang dipandang bisa menimbulkan dampak sosial kemasyarakatan.
"Mayoritas penduduk Ciburuy beragama Islam. Apabila sampai ada pemakaman nonmuslim yang begitu luas dan megah, kami khawatir akan menimbulkan dampak sosial kemasyarakatan. Terlebih gerakan penolakan kian hari terasa semakin kencang. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, MUI memutuskan untuk mencabut persetujuan pembangunan TPBU," kata Dadang Abdul Jabar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun "GM", luas TPBU mencapai 88,41 hektare. Pemilik lahan adalah Yayasan Gerbang Mas dan sudah mengantongi izin pemanfaatan tanah (IPT). Informasinya, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pihak Yayasan Gerbang Mas menyiapkan lahan seluas 2 hektare untuk fasilitas umum dan fasilitas khusus.
Kirim surat ke bupati
Ketua Paguyuban Pangheuyeut Raksa Situ Ciburuy (Paparasi), Barin Aksara mengatakan, pencabutan persetujan pembangunan TPBU oleh MUI Ciburuy merupakan langkah positif. Hal itu merupakan bentuk dukungan dan keberpihakan MUI Ciburuy atas aspirasi yang disampaikan warga.
"Ini menjadi semacam tambahan kekuatan warga untuk menolak pembangunan TPBU. Selama ini warga merasa ditinggalkan oleh MUI yang memberikan persetujuan pembangunan, tapi kali ini para tokoh ulama dan agama yang menjadi anggota MUI Ciburuy telah mampu menjalankan amanah warga Ciburuy," kata Barin.
Warga Ciburuy akan segera membuat surat kepada bupati dan dewan tentang penolakan pembangunan TPBU. Ia berharap pemerintah dan dewan bisa memberikan respons positif atas penolakan warga tersebut.
Ketua Komunitas Pemberdayaan Situ Ciburuy, Dadang menambahkan, keberadaan TPBU memiliki dampak sosial dan lingkungan terhadap lingkungan sekitar Situ Ciburuy. Berdasarkan pengalaman di daerah lain, limbah yang timbul dari pemakaman merembes ke sumur milik warga.
Dadang khawatir keberadaan TPBU bisa semakin memperburuk citra dan kondisi Situ Ciburuy yang sekarang tengah terpuruk. Baik dari sisi menurunnya kunjungan wisatawan sampai kekhawatiran terjadinya pencemaran air.
"Berbicara dari aspek pengembangan objek wisata Situ Ciburuy, jelas sekali keberadaan tempat pemakaman tersebut bisa mengurangi keindahan. Perlu dikoordinasikan dahulu dengan seluruh stakeholder di sekitar Situ Ciburuy, sebelum rencana itu diwujudkan. Jangan sampai pada akhirnya menambah pengaruh buruk terhadap keberadaan Situ Ciburuy," katanya. (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)
0 comments:
Post a Comment