KPKBB akan Mereposisi dan Merestrukturisasi Diri
Jumat 25 Desember 2009 pukul 13.00 bertempat di Padalarang unsur Dewan Pendiri dan sebagian unsur pengurus Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), melaksanakan rapat khusus Dewan Pendiri, rapat dilaksanakan dalam rangka merestrukturisasi dan merevisi anggaran dasar KPKBB sebagai mana yang tercantum dalam pasal-pasal anggaran dasar dan ART. Rapat dewan pendiri KPKBB ini didasarkan pada maksud dan tujuan didirikannnya KPKBB sebagaimana tertuang dalam akta notaris tanggal 16 Nopember 2002, yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, dimana KPKBB pada awal dibentuk adalah dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Bandung Barat, yang menginginkan berdirinya sebuah daerah otonom Kabupaten Bandung Barat yaitu dalam upaya mewujudkan cita-cita mulia dari sebuah pemekaran yakni dalam rangka mewujudkan serta meningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat pada khususnya dan masyarakat dalam NKRI pada umumnya, dan faktanya tujuan awal KPKBB telah berhasil dengan telah berdirinya Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah otonom di Provinsi Jawa Barat, yaitu dengan lahirnya Undang-undang no 12 thn 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat. Namun nafas-napas dan nilai-nilai serta roh perjuangan harus tetap eksis dalam mengawal pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang merupakan sebuah tanggung jawab moral dari para pendiri penggagas dan inisiator pemekaran / pembentukan Kabupaten Bandung Barat, agar cita-cita awal dari sebuah pemekaran tidak keluar dari rel yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mensejahterakan masyarakatnya. Untuk itulah para dewan pendiri menyepakati keputusan rapat khusus Deswan pendiri untuk mereposisi dan merestrukturisasi kelembagaan sekaligus merubah anggaran dasar dan ART KPKBB dari nama Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) menjadi Komite Pengawal Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), serta akan melengkapi struktur organisasinya dengan menambahkan divisi-divisi yang disesuaikan dengan tuntutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat (BBO/AR).

0 comments:
Post a Comment