Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

28 October, 2008

1.800 Atribut Diturunkan

BANDUNG(SINDO) – Sedikitnya 1.800 atribut Pemilu 2009 di Kota Bandung diturunkan Dinas Pertamanan (Distam) Kota Bandung selama pelaksanaan operasi yang digelar sejak Senin (20/10).


Setiap hari, rata-rata 500 atributdiamankandistam.Banyaknya atribut partai politik (parpol) dan caleg yang terpasang dikhawatirkan membuat Kota Bandung menjadi lautan spanduk. “Hari ini (kemarin) misalnya, kita menurunkan 500 atribut. Rinciannya, 92 di spanduk, 4 baliho, dan lainnya. Operasi ini akan terus digelar agar Kota Bandung terus dalam kondisi nyaman walaupun ada momen pileg,” ujar Kepala Distam Kota Bandung Yogi Supardjo saat dihubungi wartawan kemarin.

Dia melanjutkan, pihaknya melarang para caleg dan parpol untuk memasang baliho di enam jalur hijau yang telah ditentukan lewat Perda No 11/2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Keindahan dan Kebersihan (K3). Dalam perda tersebut dicantumkan enam titik yang dilarang dipasangi spanduk dan baliho serta reklame.

Keenam titik tersebut adalah Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Pajajaran, Jalan Dr Djunjunan, Jalan Ir H Djuanda, dan Jalan Cipaganti atau yang dinamakan jalur hijau.Selama enam hari itu, sambung Yogi, pihaknya telah mengitari enam titik tersebut ditambah ke Jalan LLRE Martadinata, Jalan Laswi, Jalan Gatot-Subroto, dan Jalan Soekarno Hatta.

Yogi pernah memperingatkan caleg dan parpol agar tidak memasang spanduk di sembarang tempat yang dapat mengganggu keindahan kota. “Di Kota Bandung sudah disediakan 50 tiang pancang yang bisa dipasangi 350 spanduk berizin. Dengan begitu, seorang caleg harus dibatasi, jangan sampai tiang pancang itu dikuasai oleh satu orang. Karena itu para caleg harus berkoordinasi dengan kami,” katanya.

Yogi mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan parpol-parpol untuk senantiasa mematuhi peraturan yang ada.Namun dia tidak menyebutkan sanksi jika ada yang melanggar.Yogi mengaku akan terus berupaya melakukan tindakan antisipatif agar Kota Bandung tidak menjadi lautan spanduk dan baliho.

Sementara itu caleg dari PDIP yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha mengaku belum pernah menerima surat sosialisasi dari distam mengenai pemasangan spanduk. Dia menyesalkan hal itu. Achmad juga tidak setuju terhadap penurunan spanduk tanpa pemberitahuan.

Dia menuntut agar distam mengembalikan atribut tersebut.“ Atribut itu tidak murah, dan ini kan momen pemilu. Bahkan dalam UU yang lebih tinggi dari perda disebutkan bahwa pemilu harus disosialisasikan, termasuk informasi soal calegnya,”ujar Achmad. ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh,kemarin.

Dia mengatakan, distam harus menyebutkan dan menyosialisasikan tempat di mana para caleg dan parpol dapat memasang atribut. (Sindo)

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP