Eman Soeparno : SDM Tak Berkualitas Bisa Jadi Sampah
Hasil survei independen lima universitas merekomendasikan, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku sekarang perlu direvisi karena sangat pro-pekerja. "Saya tak bermaksud membela kepentingan pengusaha. Tapi harus seimbanglah," ujar Menakertrans Erman Suparno. Menurutnya, ada aturan tentang serikat pekerja, yakni setiap 10 orang pekerja bisa membuat serikat pekerja. Memang konvensi ILO menyebutkan, pekerja tidak boleh dilarang untuk berserikat. Namun jika dalam satu perusahaan bisa ada 30 serikat pekerja. Bisa-bisa pekerjaannya menghadapi serikat pekerja saja. Depnakertrans, kata Erman, terus berupaya meningkatkan kualitas TKI yang dikirim ke luar negeri. Sehingga, tenaga kerja yang dikirim adalah tenaga terdidik dan profesional, bukan kelas pembantu lagi. Selain itu, pemerintah akan mengurangi pengiriman TKI informal, diganti menjadi TKI terdidik. Targetnya, 75% tenaga formal dan 25 informal. Upaya mengubah itu dilakukan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan ke arah profesionalisme.Sumber www.gatra.com.

0 comments:
Post a Comment