Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

20 November, 2008

Kondisi dan Potensi Bandung Barat

KOMPAS (Saptu 18 Juni 2005)



Sejak tahun 1998, sebelum adanya Undang-Undang Otonomi Daerah, wacana pemekaran Bandung Barat sudah bergulir. Saat itu Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat kepada Bupati Bandung untuk mengkaji rencana pembentukan kabupaten baru. Usulan gubernur waktu itu adalah pembentukan Kabupaten Padalarang yang mencakup Bandung Barat dan Kota Administratif Cimahi.

Namun, isu tersebut seakan tenggelam seiring mengemukanya isu menaikkan status Cimahi menjadi kota atau menurunkannya menjadi kecamatan. Endang Anwar, Ketua Umum Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) menjelaskan, ada kesepakatan antara tokoh masyarakat Bandung Barat dan Cimahi untuk mendukung Cimahi menjadi kota. Sebagai imbalannya, warga Bandung Barat meminta dukungan serupa bagi pembentukan Bandung Barat di kemudian hari.

Awal tahun 2003, isu pembentukan Bandung Barat kembali mengemuka. Wujudnya, deklarasi para tokoh masyarakat di Ngamprah, 11 Maret 2003. Gayung bersambut, April 2005, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengusulkan pembentukan Kabupaten Bandung Barat kepada Menteri Dalam Negeri.


AWALNYA, banyak pihak yang sinis terhadap pembentukan Bandung Barat sebab di dalamnya terlibat tokoh masyarakat dan aktivis partai politik. Muncul dugaan bahwa pemekaran wilayah adalah untuk tujuan kekuasaan.

Dugaan itu didasarkan pada tingginya tarik-menarik kepentingan. Terakhir, terjadi tarik-menarik dalam penentuan ibu kota kabupaten, terutama antara Forum Komunikasi Masyarakat Bandung Barat (FKMBB) dan KPKBB.

Ironisnya, masyarakat biasa tidak terlalu peduli terhadap pemekaran kabupaten. "Warga di sini tidak terlalu memusingkan pemekaran. Malah, banyak yang belum tahu. Yang penting bagi masyarakat, kehidupan mereka tidak terganggu," ujar H Acep Taryana, salah seorang ketua RW di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.

Menurut Acep, orang-orang yang terlibat pemekaran adalah partisan partai politik. "Mungkin mereka punya target tertentu," ujar Ketua RW yang sudah menjabat selama sepuluh tahun ini.

Sudibyo, Ketua RT 03 RW 14, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, malah khawatir pelayanan publik di kabupaten baru tidak akan sebagus pelayanan di ibu kota Kabupaten Bandung, Soreang. "Selama ini ngurus surat-surat di Soreang lancar dan bisa selesai dengan cepat. Saya pribadi sih lebih suka tetap di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Meski demikian, pertimbangan obyektif juga sudah dilakukan. Paling tidak melalui penelitian yang dilakukan oleh enam universitas tentang pemekaran Kabupaten Bandung. Hasilnya, Kabupaten Bandung layak dimekarkan menjadi dua, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung Tengah.


JUMLAH penduduk Kabupaten Bandung sangat padat. Sekitar 4,2 juta jiwa menempati wilayah seluas 3.073,7 kilometer persegi. Jumlah penduduknya sebanding dengan sebuah provinsi di luar Pulau Jawa. Misalnya, Provinsi Gorontalo yang seluas 12.215,54 kilometer persegi dan hanya berpenduduk 878.542 jiwa.

Luasnya wilayah dan padatnya penduduk, menurut Sekretaris KPKBB, Ade Ratmadja, menyebabkan pelayanan masyarakat tidak maksimal. Ini juga yang menjadi alasan perlunya pemekaran.

Di Bandung Barat beberapa infrastruktur, seperti pendidikan dan kesehatan, masih belum memadai. Bangunan-bangunan sekolah bagi pelajar tingkat SLTP dan SLTA tidak selalu terdapat di setiap kecamatan. Berdasarkan data tahun 2004, di Kecamatan Parongpong dan Rongga malah tidak ada SLTA.

Bahkan, di wilayah Bandung Barat tidak ada rumah sakit. Fasilitas kesehatan yang ada hanya puskesmas di tiap kecamatan. Akibatnya, warga yang membutuhkan perawatan harus merujuk ke rumah sakit di Cimahi atau di Kota Bandung.

Selain itu, beberapa desa di Kecamatan Gunung Halu masih terisolasi karena adanya Waduk Saguling. Jembatan yang dibutuhkan masyarakat untuk mempermudah transportasi belum terwujud sampai sekarang.

"Karena adanya kesenjangan pembangunan, kami mengusulkan pemekaran agar Bandung Barat terpacu untuk maju," ujar Endang. Wakil Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi ini menyatakan, Bandung Barat sangat siap menjadi kabupaten sendiri.

Bila dilihat dari potensinya, masing-masing kecamatan di Bandung Barat memiliki keunggulan yang bisa dikembangkan. Kecamatan Padalarang, misalnya, memiliki kawasan industri dengan 69 perusahaan besar dan sedang. Lokasinya strategis karena berada di lingkar Tol Cipularang yang memiliki kemudahan akses ke Jakarta dan Purwakarta.

Potensi pariwisata antara lain di Kecamatan Lembang. Juga kawasan wisata Maribaya, dan Gunung Tangkubanperahu. (D14/D09)


Search :

















Berita Lainnya :

·
Kondisi dan Potensi Bandung Barat
·
Puluhan Kendaraan Bantuan Telantar
·
PLN Batam Upayakan Tak Ada Pemadaman
·
Menhut Minta Penebangan Ilegal Hutan Dihentikan
·
Suku Hutan di Pulau Rempang Nyaris Punah
·
1.774 Ruang Kelas SD Rusak
·
280 Desa Tertinggal di Provinsi Riau Terima Dana Kompensasi BBM Rp 74 Miliar
·
Isu Pemekaran Kabupaten Bandung Belum Banyak Diketahui Publik
·
BPOM Akan Segel Apotek Tanpa Apoteker
·
4.500 Karyawan Industri Kayu Rawan PHK
·
Totok Klaim Didukung 99 Persen Warga dan Kepala Desa di Temanggung
·
Presiden: Biaya Pendidikan SD-SLTP Gratis
·
Pantai Humo, Keindahan yang Tersembunyi di Pulau Enggano
·
DAERAH SEKILAS






Kondisi dan Potensi Bandung Barat


Sejak tahun 1998, sebelum adanya Undang-Undang Otonomi Daerah, wacana pemekaran Bandung Barat sudah bergulir. Saat itu Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat kepada Bupati Bandung untuk mengkaji rencana pembentukan kabupaten baru. Usulan gubernur waktu itu adalah pembentukan Kabupaten Padalarang yang mencakup Bandung Barat dan Kota Administratif Cimahi.

Namun, isu tersebut seakan tenggelam seiring mengemukanya isu menaikkan status Cimahi menjadi kota atau menurunkannya menjadi kecamatan. Endang Anwar, Ketua Umum Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) menjelaskan, ada kesepakatan antara tokoh masyarakat Bandung Barat dan Cimahi untuk mendukung Cimahi menjadi kota. Sebagai imbalannya, warga Bandung Barat meminta dukungan serupa bagi pembentukan Bandung Barat di kemudian hari.

Awal tahun 2003, isu pembentukan Bandung Barat kembali mengemuka. Wujudnya, deklarasi para tokoh masyarakat di Ngamprah, 11 Maret 2003. Gayung bersambut, April 2005, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengusulkan pembentukan Kabupaten Bandung Barat kepada Menteri Dalam Negeri.


AWALNYA, banyak pihak yang sinis terhadap pembentukan Bandung Barat sebab di dalamnya terlibat tokoh masyarakat dan aktivis partai politik. Muncul dugaan bahwa pemekaran wilayah adalah untuk tujuan kekuasaan.

Dugaan itu didasarkan pada tingginya tarik-menarik kepentingan. Terakhir, terjadi tarik-menarik dalam penentuan ibu kota kabupaten, terutama antara Forum Komunikasi Masyarakat Bandung Barat (FKMBB) dan KPKBB.

Ironisnya, masyarakat biasa tidak terlalu peduli terhadap pemekaran kabupaten. "Warga di sini tidak terlalu memusingkan pemekaran. Malah, banyak yang belum tahu. Yang penting bagi masyarakat, kehidupan mereka tidak terganggu," ujar H Acep Taryana, salah seorang ketua RW di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong.

Menurut Acep, orang-orang yang terlibat pemekaran adalah partisan partai politik. "Mungkin mereka punya target tertentu," ujar Ketua RW yang sudah menjabat selama sepuluh tahun ini.

Sudibyo, Ketua RT 03 RW 14, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, malah khawatir pelayanan publik di kabupaten baru tidak akan sebagus pelayanan di ibu kota Kabupaten Bandung, Soreang. "Selama ini ngurus surat-surat di Soreang lancar dan bisa selesai dengan cepat. Saya pribadi sih lebih suka tetap di Kabupaten Bandung," ujarnya.

Meski demikian, pertimbangan obyektif juga sudah dilakukan. Paling tidak melalui penelitian yang dilakukan oleh enam universitas tentang pemekaran Kabupaten Bandung. Hasilnya, Kabupaten Bandung layak dimekarkan menjadi dua, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung Tengah.


JUMLAH penduduk Kabupaten Bandung sangat padat. Sekitar 4,2 juta jiwa menempati wilayah seluas 3.073,7 kilometer persegi. Jumlah penduduknya sebanding dengan sebuah provinsi di luar Pulau Jawa. Misalnya, Provinsi Gorontalo yang seluas 12.215,54 kilometer persegi dan hanya berpenduduk 878.542 jiwa.

Luasnya wilayah dan padatnya penduduk, menurut Sekretaris KPKBB, Ade Ratmadja, menyebabkan pelayanan masyarakat tidak maksimal. Ini juga yang menjadi alasan perlunya pemekaran.

Di Bandung Barat beberapa infrastruktur, seperti pendidikan dan kesehatan, masih belum memadai. Bangunan-bangunan sekolah bagi pelajar tingkat SLTP dan SLTA tidak selalu terdapat di setiap kecamatan. Berdasarkan data tahun 2004, di Kecamatan Parongpong dan Rongga malah tidak ada SLTA.

Bahkan, di wilayah Bandung Barat tidak ada rumah sakit. Fasilitas kesehatan yang ada hanya puskesmas di tiap kecamatan. Akibatnya, warga yang membutuhkan perawatan harus merujuk ke rumah sakit di Cimahi atau di Kota Bandung.

Selain itu, beberapa desa di Kecamatan Gunung Halu masih terisolasi karena adanya Waduk Saguling. Jembatan yang dibutuhkan masyarakat untuk mempermudah transportasi belum terwujud sampai sekarang.

"Karena adanya kesenjangan pembangunan, kami mengusulkan pemekaran agar Bandung Barat terpacu untuk maju," ujar Endang. Wakil Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi ini menyatakan, Bandung Barat sangat siap menjadi kabupaten sendiri.

Bila dilihat dari potensinya, masing-masing kecamatan di Bandung Barat memiliki keunggulan yang bisa dikembangkan. Kecamatan Padalarang, misalnya, memiliki kawasan industri dengan 69 perusahaan besar dan sedang. Lokasinya strategis karena berada di lingkar Tol Cipularang yang memiliki kemudahan akses ke Jakarta dan Purwakarta.

Potensi pariwisata antara lain di Kecamatan Lembang. Juga kawasan wisata Maribaya dan Gunung Tangkubanperahu. (D14/D09) Sumber Kompas

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP