Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

11 December, 2008

325 Peserta Tes CPNSD Ikut Ujian Susulan

Kamis, 11 Desember 2008

325 Peserta Tes CPNSD Ikut Ujian Susulan

PADALARANG,(GM)-
Sebanyak 325 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kab. Bandung Barat akan mengikuti ujian susulan untuk mata ujian tes kemampuan bidang (TKB).

Ujian susulan yang akan dilaksanakan pada Minggu (14/12) di Aula Pusat Pendidikan Kavale ri (Pusdikav) Padalarang ini, akibat soal ujian TKB terlambat delapan jam sampai di lokasi seleksi pada tes hari Minggu (7/12).

Seperti diberitakan sebelumnya,pada saat pelaksanaan tes, Minggu (7/12) terjadi keterlambatan pendistribusian lembar soal dan jawaban dari percetakan, dalam hal ini Unpad. Keterlambatan paling parah terjadi di MAN Cililin, yang sempat menimbulkan insiden.

Sekretaris Panitia Pengadaan CPNSD Pemkab Bandung Barat, Drs. H. Megaharry Pudjiharto, M.Si. di Padalarang, Rabu (10/12) mengatakan, ujian susulan diperuntukkan bagi peserta seleksi di sektor 100 madrasah aliah negeri (MAN) Cililin. Peserta yang mengikuti ujian susulan ini untuk pengisian tiga formasi, yaitu S1 ekonomi manajemen, D3 komputer akuntansi, dan D3 kehutanan.

"Pelaksanaan ujian susulan merupakan hasil rapat panitia pengadaan CPNSD Pemkab Bandung Barat dan konsultan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung," kata Megaharry.

Menurutnya, pengambilan solusi ujian susulan merupakan hasil rapat evaluasi yang dilaksanakan tanggal 9 Desember 2008. Ujian susulan dilandasi itikad baik, memperhatikan rasa keadilan, dan berlandaskan pada aturan yang berlaku. "Sebenarnya berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 3 Tahun 2007, bahwa TKB sifatnya tidak wajib. Hal ini diterjemahkan dari kata 'dapat' yang dalam peraturan BKN tersebut secara hukum bermakna optional, pilihan atau tentatif, yang dapat dikerjakan atau dapat pula tidak dikerjakan," kata Megaharry yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi, Ekonomi, dan Pembangunan, Setda Kab. Bandung Barat.

Namun, lanjut Megaharry, berdasarkan peraturan BKN No. 30 Tahun 2007 tersebut, tidak ada larangan untuk melakukan ujian susulan. "Jadi secara argumen a contrario ujian susulan diperbolehkan," tegasnya.

Pemberitahuan ujian susulan, kata Megaharry, melalui surat yang dikirim via pos kepada peserta. Pengiriman surat sudah dimulai sejak Rabu (10/12).

"Surat pemberitahuan ujian susulan bagi 325 peserta seleksi CPNSD sudah dikirimkan. Insya Allah tidak akan ada keterlambatan lagi. Sesuai jadwal, pelaksanaan akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB," ujarnya. (B.104)** sumber www.klik-galamedia.com

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP