Hasil Temuan BPK 32 Rekening Deptan Bermasalah
Jakarta, 13 Januari 2009 01:30
Departemen Pertanian (Deptan) mengakui, hingga saat ini masih ada sebanyak 32 rekening bermasalah dari departemen tersebut dari 117 rekening liar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal Deptan, Hasanuddin Ibrahim, di Jakarta, Senin (12/1), mengatakan, ke-32 rekening tersebut sebanyak 22 merupakan milik Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) sedangkan 10 lainnya rekening pada program Skim Pembiayaan Penjaminan Pertanian (SP3).
Rekening LRPI tersebut, tambahnya, ada di beberapa bank yakni BanK Jatim Jember, Bank Mandiri Pasuruan, serta tiga rekening di Bank Mandiri Juanda Bogor. "Sebenarnya, LRPI bukan lembaga pemerintah. Pemerintah sering memanfaatkan jasa mereka untuk lakukan penelitian dengan dana APBN," katanya.
LRPI merupakan lembaga penelitian yang didirikan sejumlah PT Perkebunan Nusantarana (PTPN) yakni perusahaan perkebunan milik negara (BUMN) namun demikian ada aset yang merupakan pinjaman dari Departemen Pertanian baik berupa bangunan ataupun kendaraan sejak tahun 1987. "Kita akan meminta selesaikan status lembaga LRPI ini aset-aset milik departemen akan diambil alih dijadikan BLU sedangkan sisanya diserahkan ke kementrian BUMN," katanya.
Sementara, rekening SP3 merupakan rekening penampungan untuk pengembalian kredit dari petani ke bank pelaksana yang saat ini masih dibutuhkan oleh Deptan.
Menurut Hasanuddin, rekening SP3 tersebut sebagian besar ada di daerah yakni di Bank Jatim, Bank NTB, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin. "Kita sudah minta ke Menkeu agar rekening SP3 tetap dibuka sampai pengembalian kredit kita lepaskan baru ditutup," katanya.
Ketika ditanyakan nilai rekening tersebut, Sekjen tidak menyebutkan angka pasti dengan alasan pihaknya menerima laporan rekening tersebut dari Departemen Keuangan tanpa menyebutkan jumlah nilainya.
Kendati demikian, tambah Hasanuddin, dari 117 rekening yang dilaporkan sebanyak 49 sudah ditutup dengan nilai Rp1,4 miliar serta 42 rekening tidak jelas senilai Rp1,4 miliar. "Namun, kami tidak mau mengakui ini merupakan rekening Deptan," katanya menambahkan.
Hasanuddin menegaskan, pihaknya bakal membentuk tim untuk melakukan audit ulang ke semua rekening tersebut, yang mana pada 18 Desember 2008, telah masuk ke Inspektorat Jenderal Deptan, dan diharapkan selesai sebelum 10 Maret 2009. [EL, Ant]
sumber www.gatra.com

0 comments:
Post a Comment