Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

29 July, 2009

Disperindagkop UMKM KBB Datangi Supermarket dan Pasar : Sidak Peralatan Makan Melamin

PADALARANG,(GM)-
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kab. Bandung Barat melakukan penyisiran peralatan makan melamin ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional di Kec. Padalarang dan Kec. Ngamprah, Selasa (28/7).

"Penyisiran ke sejumlah supermarket dan pasar tradisional dilakukan setelah keluar surat public warning dari BPOM RI tetang peralatan makan melamin bernomor KH. 00.01.1.23.2258 tertanggal 1 Juni 2009 yang diterima pekan lalu," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindagkop UMKM Kab. Bandung Barat, Daryo Solehudin di sela-sela kegiatan penyisiran, Selasa (28/7).
Dijelaskannya, penyisiran peralatan makan melamin terkait hasil pengujian laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 62 sampel peralatan makan melamin. Dari hasil pengujian itu ditemukan 30 peralatan makan positif melepaskan formalin.

"Peralatan makan melamin yang melepaskan formalin berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan bila digunakan untuk mewadahi makanan berair atau berasa asam, terlebih dalam keadaan panas. Efek bagi kesehatan manusia bisa menyebabkan kanker," tuturnya.

Peralatan makan melamin ini terdiri atas gelas, sendok nasi, sendok sayur, sodet, garpu besar, garpu biasa, mangkok, dan piring. Semua peralatan makan yang berpotensi melepaskan formalin itu buatan Cina.

"Di Supermarket Borma memang kami menemukan peralatan makan melamin, tapi setelah kita cocokkan dengan nomor serinya, ternyata berbeda dengan peralatan yang dilarang BPOM," katanya.

Setelah dari Borma, penyisiran dilanjutkan ke Alfamart, toko khusus peralatan rumah tangga, dan sebagian Pasar Tagog Padalarang. Di semua tempat itu, tidak ditemukan peralatan makan yang dilarang.

Penyisiran peralatan makan melamin rencananya akan kembali dilanjutkan, Kamis (30/7). Sebelum turun ke lapangan, Disperindagkop UMKM sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kecamatan terkait peralatan makan melamin.

"Sengaja sasaran diarahkan pada supermarket, karena peralatan makan melamin banyak diperjualbelikan di sana. Namun tampaknya pengusaha supermarket cepat tanggap, begitu diketahui ada produk yang membahayakan kesehatan manusia, mereka cepat melakukan penarikan. Tapi apakah informasi itu sampai ke pedagang di pasar tradisional, tampaknya harus segera disosialisasikan, sebab belum tentu mengetahuinya," paparnya. (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)


0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP