Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

30 July, 2009

Walhi Jabar Tolak TPST Batujajar

BATUJAJAR,(GM)-
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat memasang spanduk penolakan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kp. Banusari, Desa Galanggang, Kec. Batujajar, Kab. Bandung Barat, Rabu (29/7). Pemasangan spanduk sengaja dilakukan pada Rabu kemarin, karena jalur Desa Pangauban sampai Desa Galanggang akan dilalui rombongan Wakil Bupati Bandung Barat, Ernawan Natasaputra yang akan menghadiri acara penilaian lomba peternakan itik.

Sebelumnya, spanduk penolakan dipasang tak jauh dari lokasi acara, namun aparat mencopot paksa spanduk yang berada di dekat Peternakan Itik Family. Warga kemudian memasang beberapa spanduk di pinggir jalan yang lokasinya cukup jauh dari tempat kegiatan penilaian agar tidak dicopot aparat.
Menurut Rahmat Jabaril, anggota Walhi Jabar, pemasangan spanduk itu tidak direncanakan, hanya spontanitas. "Kami hanya ingin aspirasi ini dibaca pejabat berwenang," katanya.

Menurut Rahmat, rencana pembangunan TPST Batujajar bertentangan dengan Undang-undang (UU) No. 18/2008 tentang Persampahan, UU 26/2007 tentang Tata Ruang, dan UUD 1945 yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Inti dari aturan tersebut, pendirian TPAS tidak boleh berada atau berdekatan dengan kawasan permukiman. Sedangkan lokasi rencana TPAS Batujajar di tanah milik TNI yang jaraknya kurang dari 500 meter dari permukiman penduduk dan berdekatan dengan Waduk Saguling, sehingga rembesan airnya dikhawatirkan masuk ke Waduk Saguling dan mengganggu ekosistem air. (B.104)** (Sumber : www.klik-galamedia.com)


0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP