Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

05 July, 2009

Pemkab Bandung Barat Larang Camat Bepergian Selama Pilpres 2009

Sabtu, 04 Juli 2009
PADALARANG,(GM)-
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan surat edaran kepada para camat agar tidak meninggalkan wilayahnya selama pemilihan umum presiden (pilpres) hingga penghitungan suara selesai. Camat diperbolehkan meninggalkan wilayahnya apabila ada acara kedinasan.

"Surat edaran ini sifatnya melekat, jadi perlu dipatuhi. Saya tidak mau mengomentari sanksi yang bakal dijatuhkan apabila ada camat meninggalkan wilayahnya di luar kepentingan dinas. Pastinya seluruh camat harus mematuhi apa yang telah menjadi keputusan tersebut," tegas Asisten Pemerintahan Kab. Bandung Barat, Agus Gusmana di Padalarang, Kamis (2/7).
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung Barat, Mas Abdul Kohar. Selain dilarang meninggalkan wilayah kerjanya, camat juga dilarang menggiring atau berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta menganjurkan pegawai negeri sipil (PNS) agar berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pilpres.

Menurut Agus, camat dilarang meninggalkan wilayah kerjanya untuk memudahkan koordinasi serta membantu menyukseskan jalannya pilpres. Sebagai pemimpin wilayah kecamatan, posisi camat sangat sentral dalam pilpres.

"Camat stand by di wilayah kerjanya untuk memudahkan pengawasan jalannya pilpres. Kalau terjadi apa-apa bisa cepat mengambil langkah penanganan. Jangan sampai ada kejadian yang berkaitan dengan pilpres, camat sedang tidak ada di tempat," tuturnya.

Menyangkut netralitas PNS yang bertugas di Pemkab Bandung Barat, Agus Gusmana menegaskan, masih bisa terjaga. Ia mengaku belum menerima informasi atau laporan adanya oknum PNS yang terlibat aktif dalam mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Terus terang, saya belum menerima informasi adanya oknum PNS yang terlibat secara aktif maupun pasif dalam pemberian dukungan terhadap salah satu capres dan cawapres. Jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis, tentu saja bisa dijatuhi sanksi. Bentuk sanksinya bergantung pada tingkat kesalahan yang bersangkutan," kata Agus.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Gerakan Masyarakat Antikorupsi (Gemak), Yana Suryana menilai, PNS di Kab. Bandung Barat masih bisa menjaga netralitasnya. Sekalipun Bupati Bandung Barat, Abubakar menjadi ketua tim kampanye pasangan capres-cawapres, Megawati dan Prabowo tingkat Kab. Bandung Barat. (B.104)** sumber galamedia



0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP