Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

24 March, 2010

Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2005 : Bupati KBB Jadi Tersangka

Selasa, 23 Maret 2010 20:16 SOEKARNO-HATTA,(GM)-
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung, AB resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2005. Kendati sudah menjadi tersangka, AB yang kini menjabat Bupati Bandung Barat belum memenuhi panggilan penyidik Sat Tipikor Polda Jabar, karena sedang mengikuti Lemhanas.
Kepastian ditetapkannya AB sebagai tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/3).

"AB resmi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi bansos Kab. Bandung. AB belum memenuhi panggilan setelah statusnya naik sebagai tersangka, karena sedang ada kegiatan. Tim penyidik menunggu hingga kegiatannya selesai. Kemungkinan dalam minggu ini, tersangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Dade meyakinkan, pemanggilan AB sebagai tersangka sesuai izin dari presiden yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu. Selain itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari beberapa tersangka bansos Kab. Bandung lainnya, AB diduga kuat terlibat.

Berdasarkan keterangan anggota dewan, Dadang Rusdiana, kesepakatan perubahan anggaran bansos tanpa prosedur dari Rp 510 juta menjadi Rp 3,7 miliar, dilakukan di ruangan Sekda Kab. Bandung yang dulu dijabat AB. Perubahan anggaran itu dialokasikan untuk membantu anggota DPRD Kab. Bandung, bukan digunakan untuk kegiatan sosial.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Pol. Abdul Hakim Munsyarif pernah mengungkapkan, selain AB, pejabat eksekutif lainnya yang diduga terlibat adalah Bupati Bandung, Obar Sobarna.

Namun, hingga kini status hukum Obar tetap sebagai saksi. Sehingga, keterangan dari AB sangat diperlukan untuk mendapat kepastian mengenai status Obar, apakah tetap sebagai saksi atau mengikuti AB menjadi tersangka. Proses pemeriksaan terhadap AB merupakan syarat untuk melengkapi berkas, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

13 tersangka

Pada Selasa (9/2), kejati mengembalikan berkas pemeriksaan kasus bansos yang telah diserahkan Polda Jabar pada Rabu (3/2). Salah satu poin dalam pengembalian berkas tersebut yaitu kurangnya keterangan dari para saksi, salah seorangnya adalah AB (sekarang menjadi tersangka).

Pada Oktober lalu, AB diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan AB nanti akan diserahkan bersama berkas pemeriksaan 13 tersangka lainnya, agar dapat maju ke persidangan.

Dua pejabat eksekutif Obar dan AB diperiksa menyusul keterangan para anggota dewan, salah satunya Dadang Rusdiana. Seperti yang telah diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi bansos 2005, Bupati Bandung telah menaikkan anggaran APBD tanpa prosedur.

Sat Tipikor Polda Jabar menetapkan 13 tersangka. Sebelumnya, sat tipikor telah memanggil 29 anggota dewan dan 2 pejabat eksekutif. Namun yang diduga terlibat korupsi bansos hanya 13 nama, dua di antaranya adalah pejabat eksekutif. Mereka adalah NP, DR, AY, AK, TPm, Qom, Rom, MI, OF, AA, ANQ, SH, dan CI. (B.109)**
Sumber galamedia


0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP