KPKBB Minta Polda Jabar Tuntaskan Kasus Bansos
Kamis, 01 April 2010 PADALARANG,(GM)-
Dewan Penasihat Komite Pembentukan Kab. Bandung Barat (KPKBB), Yan Suryanawarman meminta Polda Jabar menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Kab. Bandung tahun 2005. Belum tuntasnya kasus ini menimbulkan terjadinya intrik politik yang berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.
"Kasus ini terjadi tahun 2005 dan sudah ditangani Polda Jabar hampir 2 tahun lalu. Jeda waktu yang demikian panjang menimbulkan efek tidak baik di tengah masyarakat. Kasus ini pun akhirnya bersinggungan dengan politik," kata Yan Suryanawarman di Padalarang, Selasa (30/3).
Penuntasan kasus bansos di Kab. Bandung ini sebagai pembuktian status hukum seseorang. Sehingga, bisa ketahuan siapa yang bersalah dan mana yang tidak terbukti bersalah. "Lamanya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan orang yang terkait dengan masalah bansos, tapi juga masyarakat Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat," ujarnya.
Ketua Bidang Pendataan KPKBB, Ade Ratmaja menambahkan, asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dalam menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan bansos. Masyarakat juga harus ikut bersama-sama mengawal penuntasan kasus bansos sampai diputuskan di pengadilan.
"Masyarakat Kab. Bandung Barat tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu tidak sedap menyangkut kasus bansos yang terjadi di Kab. Bandung. Kasus hukum tetap harus diposisikan dalam rel hukum, tidak boleh dicampuradukkan dengan berbagai kepentingan," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Ratmaja juga mengajak semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar. Dukungan secara moril perlu diberikan kepada Polda Jabar supaya kasus bansos bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Hanya satu keinginan masyarakat Kab. Bandung Barat, agar kasus hukum yang sedang menimpa Bupati Abubakar diusut secara tuntas. Kita juga berharap kasus ini tidak membuat pejabat di Pemkab Bandung Barat terpecah, tapi sebaliknya harus solid," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Abubakar resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2005. Kepastian ditetapkannya Abubakar yang kini menjabat Bupati Bandung Barat sebagai tersangka, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Senin (22/3). (B.104)** sumbar www.klik-galamedia.com
0 comments:
Post a Comment