WDP Dituding Hasil Suap, Ketua DPRD KBB Berang
sabtu, 16 juni 2012 01:05 WIB NGAMPRAH (GM) - Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna berang dengan adanya isu bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini wajar tanpa pengecualian (WDP) atas keuangan KBB TA 2011 itu dilatarbelakangi permainan suap. Selain tidak mendasar, tudingan tersebut mengandung fitnah. "Kalau bicara yang benar saja, yang rasional. Berarti itu menuduh pemda dan BPK main suap. Kami tidak terima dengan adanya tudingan seperti itu," kata Aa Umbara saat ditemui usai Paripurna DPRD KBB Penyampaian Raperda Perizinan Usaha Jasa Konstruksi, dan Raperda Penyelenggaraan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, di Gedung Pusdikter, Ngamprah, KBB, Jumat (15/6). Masih menurut Aa, tudingan tersebut secara langsung telah menyinggung dua lembaga, yakni Pemda KBB dan BPK. "Kenapa ketika ada perbaikan malah ada tudingan seperti itu? Padahal kami dari dewan sedang berpikir bagaimana melakukan perbaikan ke depan," ujarnya. Menurut Aa, dalam melakukan pemeriksaan, BPK telah mengambil langkah-langkah konkrit dan prosedural dalam kerangka standar pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut. Oleh karena itu, Aa juga menegaskan bahwa hasil WDP merupakan hasil penilaian yang berjalan secara normal. Karena dalam kondisi yang seperti saat ini, integritas lembaga keuangan negara tersebut dipertaruhkan. "Ada perbaikan malah dituding macam-macam. Jadi maunya apa? Dan ingat, masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada 2013. Tidak ada sangkut-pautnya dengan memuluskan pencalonan incumbent," tegas Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Ini. Sementara itu, sehubungan dengan LHP BPK yang harus ditindaklanjut oleh DPRD sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD KBB akan mempersiapkan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Pembahasan Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD KBB, Didik Agus Triwiyono, bahwa DPRD akan melakukan pembahasan LHP BPK dengan rencana pembentukan panitia kerja (panja). "Mulai Senin depan akan kita bahas tindak lanjut LHP BPK ini. Hasil pemeriksaan 'kan ada peningkatan dengan penilaan WDP. Tapi, sudah tentu ada perbaikan-perbaikan yang harus kita tindak lanjuti berdasarkan rekomendasi dari BPK," kata Didik. Anggota DPRD dari PKS ini menambahkan, substansi yang akan dibahas dalam LHP tersebut diutamakan pada poin pengecualian yang ada dalam item rekomendasi BPK. "Ada tiga hal yang harus dikaji, yaitu laporan keuangan yang berhubungan dengan standar akutansi pemerintahan, pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan. Semua ini akan kita bahas," tegasnya. Sehubungan dengan langkah tindak lanjut tersebut, pihaknya akan melakukan pembahasan dalam Rapat Pimpinan DPRD, untuk kemudian dibentuk panja yang akan melakukan tindak lanjut LHP BPK yang akan menghasilkan rekomendasi DPRD atas LHP. "Paling lambat dua minggu, kita sudah harus menindak lanjuti LHP ini," ujarnya. (B.68)** sumber Galamedia
0 comments:
Post a Comment