Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

18 June, 2012

Partai Golkar Dukung Pilkada Bersama

senin, 18 juni 2012 01:45 WIB CILILIN (GM) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ernawan Natasaputra menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) gabungan pada 24 Februari 2013. Menurutnya, penggabungan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Bandung Barat dengan Pemilukada Gubernur Jawa Barat bisa menghemat anggaran. "Kita sangat mendukung pelaksanaan pilkada gabungan. Apalagi kalau pilbup dan pilgub itu digabung, KBB akan mendapatkan bantuan dana pilkada," jelas Ernawan di Cililin, Minggu (17/6). Menurutnya, bila KBB mengikuti pemilukada gabungan, Pemprov Jawa Barat melalui KPU Jabar akan memberikan bantuan anggaran penyelenggaraan pemilukada sebesar Rp 19 miliar. Dengan demikian, Pemkab Bandung Barat bisa melakukan penghematan anggaran dan pelaksanaan pemilukada pun akan lebih efisien. "Akan lebih hemat lagi kalau kita bisa melaksanakan pilkada gabungan. Kita bisa menggunakan anggaran yang sebesar Rp 19 miliar itu untuk membangun Bandung Barat. Bayangkan, berapa ruang kelas, berapa kilometer jalan, atau berapa puskesmas yang bisa kita bangun dengan anggaran Rp 19 miliar," paparnya. Dikatakan, KPU KBB sendiri telah melakukan sosialisasi ikhwal pemilukada gabungan tersebut, dan DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat telah menindaklanjutinya dengan rakerda. Keputusannya, Partai Golkar siap melakukan tahapan-tahapan pemilukada gabungan sesuai jawdal yang ditetapkan KPU. "Kita sudah mengikuti sosialisasi oleh KPU Bandung Barat, dan kami siap mengikuti tahapan-tahapan Pemilukada KBB pada 24 Febuari 2013 mendatang," jelasnya. Sesuai UU Pelaksanaan pemilukada gabungan, tambahnya, telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu merujuk pada UU No. 12/2008 pasal 235 ayat 2 bahwa pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam satu daerah yang sama yang berakhir masa jabatannya dalam kurun waktu 90 hari setelah bulan Juli 2009, bisa diselenggarakan pada hari dan tanggal yang sama. Berdasarkan UU tersebut, lanjutnya, selain Kabupaten Bandung Barat, daerah lain yang akan menggelar pemilukada gabungan bersama Pemprov Jawa Barat tersebut adalah Kab. Sumedang, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pemilukada mandiri pada 2013. Sementara menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Barat, Iwan Ridwan Setiawan, pelaksanaan pemilukada gabungan belum memiliki peraturan jelas yang menjadi landasan hukum untuk pelaksanaannya, baik dalam bentuk UU maupun peraturan pemerintah (PP). Kerancuan itu muncul, di antaranya ketika menyinggung akhir masa jabatan kepala daerah. Iwan mengungkapkan, masa jabatan Bupati Bandung Barat berakhir pada 17 Juli 2013, sedangkan pelaksanaan pemilukada bersama digelar pada 24 Februari 2013. "Dengan demikian, apabila Kabupaten Bandung Barat tetap menggelar pemilukada bersama, bupati harus mengundurkan diri sebelum 24 Februari 2013. Artinya, masih terdapat sisa lima bulan masa jabatan kepala daerah lama setelah terpilihnya kepala daerah baru. (B.84)** Sumber Galamedia

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP