Pembangunan Fisik Sudah Selesai KBB Minta Pengelolaan Rusunawa Batujajar
rabu, 11 juli 2012 00:46 WIB BATUJAJAR (GM) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menginginkan, kewenangan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Batujajar di Desa Laksanamekar, Kec. Padalarang, ada di tangan mereka. Namun sejauh ini, upaya negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan rusunawa yang dibiayai APBN ini belum mencapai titik temu. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi supaya rusunawa ini cepat selesai dan pengelolaannya segera diserahkan ke KBB. Tapi, kami belum menemukan titik temu," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) KBB, Ade Yayat saat ditemui di kantornya di Batujajar, Selasa (10/7). Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar menyiapkan lahan, sedangkan Pemkab Bandung Barat memiliki tugas pengawasan teknis pembangunannnya. Yang kini tengah dibicarakan adalah kewenangan pengelolaan setelah rusunawa ini selesai dibangun dan ditempati. Dikatakan Ade, pembangunan fisik Rusunawa Batujajar sudah selesai. Namun, rusunawa itu belum bisa ditempati karena fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus), seperti jalan, tempat parkir, tempat pembuangan sampah (TPS), dan taman, termasuk jaringan air bersih, drainase, serta instalasi listrik, belum dibangun. "Bangunan utamanya sudah rampung. Tapi, rusunawa itu belum bisa ditempati. Sekarang, kami tengah menambah beberapa PSU (prasarana umum)," jelas Ade. Dikatakannya, kewenangan pembangunan fasus dan fasum ada di Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat. Tahun ini, prasarana dan sarana itu ditargetkan selesai, sehingga rusunawa pertama di KBB ini segera bisa dimanfaatkan. Rusunawa Batujajar dibangun dengan biaya dari APBN sebesar Rp 11 miliar. Pembangunan sudah dilakukan sejak bulan Juni 2011. Pada tahun ini, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat mengucurkan dana tambahan sebesar Rp 2,75 miliar. Rinciannya, Pemprov Jabar Rp 2 miliar dan Pemkab Bandung Barat Rp 750 juta. Rusunawa Batujajar memiliki lima lantai dengan total 97 unit hunian. Masing-masing unit hunian terdiri dari 2 buah kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga, dengan tipe 27. Meski belum selesai dibangun, kata Ade, minat warga menyewa rusunawa cukup tinggi. Namun, karena belum adanya peraturan daerah (perda) dan kewenangan pengelolaannya, Rusunawa Batujajar belum di-launching kepada masyarakat. (B.84)** sumber www.klik-galamedia.com
0 comments:
Post a Comment