Dianggap KPUD Jabar Menghalang-halangi Pilgab Bupati Terancam Dipidanakan
jumat, 03 agustus 2012 01:44 WIB DIPONEGORO (GM) - Bupati Bandung Barat (KBB), H. Abubakar terancam dipidanakan karena dianggap menghalang-halangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Gabungan (Pilgab) Tahun 2013. Hal ini terkait dengan keputusannya yang tetap ingin melakukan pemilukada mandiri. "Sikap ia (Abubakar, red) dianggap melanggar undang-undang dan masuk tindak pidana. Tuduhannya, melakukan intervensi atas kewenangan KPUD dan menghalang-halangi pilgab. Sikap bupati itu ada beberapa bagian yang bisa dijadikan class action," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar, Ferdiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8). Untuk menghindari ancaman tersebut, Ferdiman menyarankan Bupati Bandung Barat untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Karena kalau tidak, bisa dipidanakan atau dipenjara," tandasnya. Ditambahkan, Abubakar akan terjerat hukum jika KPUD sudah memiliki cukup bukti bahwa ia menghalangi-halangi pilgab. Selama ini pernyataan Abubakar lebih bersifat politis. "Belum tertulis. Kalau sudah terbukti secara yuridis, bisa kami bawa ke ranah hukum. Bukti yuridis itu berarti harus ada keputusan administrasi, sifatnya sengaja secara terstruktur, masif, dan melanggar kewenangan," tegasnya. Baru sekarang Mantan Ketua KPUD Jabar yang kini menjadi anggota KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiansyah juga mempertanyakan sikap Abubakar yang menolak pilgab. Terlebih, pembahasan pilgab ini sudah jauh-jauh hari diwacanakan dan dirumuskan. Semua daerah yang akan ikut pilgab sudah sepakat. "Semua sepakat karena demi efisiensi dan penyederhanaan pemilukada. Bupati Bandung Barat juga sudah tahu itu. Kalau mau bersikap harusnya sejak dulu. Kok baru komentarnya sekarang. Sikap Abubakar ini bisa dianggap menghalangi pilgab dan bisa kena sanksi pidana," ujar Ferry. Diberitakan sebelumnya, di tengah desakan agar bergabung dengan pilgab, Abubakar keukeuh untuk menggelar pemilukada mandiri. Alasannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sudah mengesahkan anggaran tahun 2012, termasuk di dalamnya dana cadangan pemilukada sebesar Rp 20 miliar. Dalam kesempatan itu, Abubakar juga sempat mengeluhkan KPUD Jawa Barat yang menurutnya kurang melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat. Akibatnya, kata Abubakar, keputusan KPUD Jabar memasukan KBB dalam pilgab terlambat. Dikatakannya, pada dasarnya, pilgab atau pemilukada mandiri tidak ada masalah. Sebab, katanya, masing-masing ada untung dan ruginya. Semua itu, katanya, telah diperhitungkan dan disampaikan ke DPRD KBB. Ia memilih pemilukada mandiri karena dinilainya lebih efisien dalam anggaran. (B.96/B.84)** kabar padalarang lainnya 03/08DP4 KBB Mencapai 1.480.970 Ora...03/08Tahapan Pilgab Tetap Dijalanka...03/08DBMP Ajukan Tambahan Anggaran03/08Padang Ilalang Habis Terbakar03/08Bupati Terancam Dipidanakan02/08Rencana Revitalisasi Pasar Tag...02/08Sekda Klarifikasi SE Bupati02/08Jangan Layani Mobil Pelat mera...02/08KBB Tetap Pilih Pemilukada Man...01/08Kuota Penerima Jamkesda Naik01/08"Mau Sekolah Lagi, Biar Jadi P...01/08Petani Terpaksa Sedot Saguling01/08Dewan Segera Panggil Sekda31/07Petani Tak mau Tanam Kedelai31/07Bupati dan DPRD Harus Sepaham31/07Tatang, 14 Tahun Hidup Lumpuh31/07Tak terima Bansos LPJ Tetap Di...30/07Asosiasi BPD Minta Pemilihan B...30/07KPU Tak Mungkin Berjalan Tanpa...30/07Evita Raih Emas OSN IPS ARSIP Copyright © 2001 www.klik-gal
0 comments:
Post a Comment