Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

27 January, 2009

Februari, KPK Limpahkan Kasus Danny Setiawan

ANGGREK,(GM)-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 10 November 2008, rencananya bulan Februari nanti berkas kasus dugaan korupsi Danny Setiawan akan dilimpahkan dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum. Demikian dikatakan kuasa hukum Danny Setiawan, Abidin, S.H. di sela-sela acara resepsi pernikahan putri Danny Setiawan, Minggu (25/1) di Jln. Anggrek Bandung.

Dugaan korupsi yang dituduhkan kepada dialamatkan kepada mantan Gubernur Jabar ini, terkait dengan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran dan alat berat lainnya. "Saat ini penyidik KPK masih memeriksa saksi. Jika lancar Februari nanti kasusnya sudah bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Abidin.

Selain Danny Setiawan, KPK juga sudah menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Ketiganya adalah I. Budhyana yang ditahan di Polres Jakarta Barat, Wahyu Kurnia ditahan di Polda Metro Jaya, dan Yusuf Setiawan ditahan di Polres Jakarta Pusat.

Izin Ketua KPK

Sementara itu, kehadiran Danny Setiawan di acara pernikahan dua putrinya, Anni Dewi L. dan Winny Citra Dewi, Minggu kemarin, didampingi empat anggota KPK. Danny mendapatkan izin selama dua hari untuk menghadiri pernikahan putrinya tersebut.

Saat menghadiri akad nikah yang dimulai pada pukul 07.30 WIB, kondisi Danny terlihat sehat. Menurut Abidin, kliennya diberi izin oleh Ketua KPK untuk menghadiri pernikahan kedua putrinya. Permintaan izin telah diajukan Danny secara tertulis kepada Ketua KPK dua minggu sebelumnya.

"Pemberian izinnya sendiri sudah disampaikan oleh Ketua KPK, Antasari secara lisan pada Senin (19/1) lalu. Untuk teknisnya Pak Danny diharuskan berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyidik KPK," kata Abidin yang ditemui "GM" di sela-sela acara resepsi pernikahan putri Danny Setiawan di Jln. Anggrek Bandung, Minggu (24/1).

Abidin mengungkapkan, Danny tiba di Bandung sejak Sabtu (24/1) untuk menghadiri acara siraman dan pengajian di kediamannya. Atas rekomendasi dari KPK, usai acara Danny dititipkan ke Mapolda Jabar.

"Tadinya memang setelah menghadiri acara siraman dan pengajian, Pak Danny akan kembali ke tahanan di Bareskrim Polri. Namun dengan pertimbangan faktor usia, atas rekomedasi dari KPK akhirnya beliau dititipkan ke Mapolda Jabar. Di Polda Jabar, beliau ditempatkan di ruang tahanan ranmor," ujar Abidin.

Danny dipastikan akan langsung kembali ke Bareskrim Polri usai resepsi pernikahan. "Hari ini Pak Danny akan kembali ke Jakarta dan langsung menuju Bareskrim Polri untuk kembali ke ruang tahanan," katanya.

Sementara itu, pada acara resepsi pernikahan terlihat hadir antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf. (B.113)**
(Sumber : www.klik-galamedia.com)


0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP