KBB Belum Cicipi Retribusi Tangkuban Parahu
BANDUNG, (PRLM).- Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mencicipi bagian dari retribusi yang dihasilkan objek wisata alam Gunung Tangkuban Parahu, karena itu belum merencanakan anggaran pemeliharaan jalan menuju lokasi wisata itu. "Begitu pula dalam anggaran tahun 2009, kami tidak menganggarkannya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KBB, Ir. Bambang Subagio, Rabu (15/7).
Dia mengaku tidak mengetahui persis, siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan jalan masuk menuju Gunung Tangkuban Parahu itu. Meski demikian, Bambang menyatakan siap jika memang ada pelimpahan kewenangan dari pihak lembaga atau instansi yang kini menangani soal itu.
Sepengetahuannya jalan menuju objek wisata tersebut berada di dua wilayah kewenangan administratif pemerintahan yaitu KBB dan Kabupaten Subang.
Sebab, lanjutnya hasil retrebusi objek wisata di sana masing-masing daerah memperoleh bagian. Pada 2006 retrebusi dari objek wisata ini mencapai Rp 5 miliar, untuk Kabupaten Bandung sebesar 30 persen dan Kabupaten Subang 70 persen.
Sejak objek wisata itu masuk dalam kewenangan adminstratif pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pembagian retrebusi tersebut belum jelas. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun terkesan belum menyentuh persoalan retrebusi dan pemeliharaan jalan tersebut.
Diperoleh keterangan dari Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat pemeliharaan jalan yang membentang sebelum pintu gerbang masuk ke objek wisata di Cikole Lembang ini tidak ada dalam kewenanganya.
Jalan menuju objek wisata Gunung Tangkuban Parahu sepanjang tiga kilometer sejak pintu gerbang Cikole rusak berat hingga nengancam keamanan para wisatawan yang datang ke sana. Keterangan yang diperoleh "Antara" dari berbagai sumber di lokasi objek wisata Tangkuban Parahu, menyebutkan kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak sembilan bulan lalu. (A-147)*** (Sumber : www.pikiran-rakyat.com)
0 comments:
Post a Comment