Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

23 July, 2012

Ade, "Menolak Bantuan Rp 19 Miliar adalah Kebodohan" KPPKBB Kecewa

senin, 23 juli 2012 01:08 WIB BATUJAJAR (GM) - Ketua Komisi Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB) Ade Ratmaja mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang cenderung memilih pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) mandiri ketimbang bergabung dengan pemilukada gabungan (pilgab). Jika memilih pemilukada mandiri, Pemkab Bandung Barat seolah menolak dana hibah sebesar Rp 19 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Menolak bantuan sebesar Rp 19 miliar dari pemprov dan malah membebankannya pada APBD KBB adalah sebuah kebodohan. Padahal KBB masih membutuhkan biaya untuk pembangunan," kata Ade di Batujajar, Minggu (22/7). Menurutnya, jika memilih pemilukada mandiri, kebijakan tersebut tidak pro rakyat. Sebab dana APBD adalah uang rakyat yang sepatutnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang. Dikatakan, Pemkab Bandung Barat seharusnya lebih memprioritaskan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan ketimbang memaksakan diri menggelar pemilukada mandiri. "Politisi macam apa yang tidak memikirkan rakyatnya. Hanya politisi busuk yang lebih mementingkan partai daripada rakyatnya," tegas Ade. Selain harus menguras APBD sendiri, Ade juga mengkhawatirkan kemungkinan aksi "balas dendam" Pemprov Jawa Barat terhadap KBB yang dianggap telah mengabaikan pilgab. "Karena merasa sudah diabaikan dan tidak digubris, bisa saja ke depan pemprov pun akan mengucilkan KBB. Usulan bantuan pembangunan ke pemprov bisa saja dicuekin sebagai wujud balas dendam," ujarnya. Jika proses pembangunan di KBB terhambat akibat kecenderungan memilih pemilukada mandiri, lanjut Ade, masyarakat bisa menuntut pertanggungjawaban pemkab. Sebab anggaran Rp 19 miliar yang "ditolak" Pemkab Bandung Barat bisa digunakan untuk membangunan gedung sekolah baru, perbaikan jalan, dan infrastruktur lainnya. Tentang upaya DPRD KBB yang mengajukan judicial review, Ade mempertanyakan kenapa hal itu tidak dilakukan jauh-jauh hari. Karena itu, Ade mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik langkah tersebut. "Masyarakat awam pun bisa menilainya kondisi perpolitikan di KBB yang sarat dengan aksi saling jegal," tegasnya. Melanggar UU Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPD KNPI Jabar, Dadan Supardan menilai, pelaksanaan pilgab antara Jawa Barat, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kab. Sumedang dan KBB merupakan amanat undang-undang (UU). Apalagi, katanya, sampai saat ini belum ada peraturan yang menggugurkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar No. 11/Kpts/KPU-Prov-011/II/2012, tertanggal 8 Februari 2012 tentang Pelaksanaan Pemilukada Gabungan pada tanggal 24 Februari 2013. "Ketika KBB menolak pilgab, itu sama artinya melanggar UU," katanya. Dadan berharap, pelaksanaan pemilukada di KBB harus lebih baik, jujur, adil, terbuka, dan jauh dari campur tangan kepentingan penguasa. Sebab, katanya, hal itu bisa berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, beradab, dan pengelolaan keuangan yang lebih tepat guna. Percepatan pembangunan bisa tercapai selama kebijakan pemerintahnya pro rakyat. "Saya melihat, selama empat tahun memisahkan diri dari Kabupaten Bandung, KBB tidak banyak berubah. Ini akibat birokrasinya terjebak praktik KKN, sehingga otonomi daerah ini malah mempersubur korupsi di tingkat lokal," katanya. (B.84)** sumber www.klik-galamedia.com

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP