Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

28 July, 2012

Pemkab dan DPRD Belum Tentukan Sikap KPUD Lakukan Persiapan

kamis, 26 juli 2012 00:30 WIB PADALARANG (GM) - Meski Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menentukan sikap, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KBB tetap melakukan persiapan tahapan pelaksanaan pilkada gabungan (pilgab) dengan Pilgub Jabar. Bahkan saat ini KPUD KBB fokus pada pembentukan PPK dan PPS untuk pilgub, termasuk agenda tahapan untuk Pilkada Bandung Barat. "Kami tetap konsisten melaksanakan tahapan pilkada gabungan sesuai petunjuk KPUD. Saat ini tahapannya diawali dengan pembentukan PPK/PPS untuk Pilgub Jabar," ungkap Ketua KPUD KBB, Asep Mamat di Padalarang, Rabu (25/7). Menurut Asep, sejak awal KPUD KBB tetap berkomitmen untuk melaksanakan pilgab. Apalagi selama ini tidak ada yang menggugurkan keputusan KPUD Jabar soal pilgab, maka pihaknya tetap akan berpatokan pada keputusan tersebut. Yaitu keputusan SK KPUD Jabar No. 11/Kpts/KPU-Prov-011/II/2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Pilkada Gabungan yang akan digelar pada 24 Februari 2013. "Karena secara hirarki KPUd KBB berada di bawah jalur keputusan KPUD Jawa Barat, kami akan tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dari KPUD Jabar," tegasnya. Mengenai tanggapan dari pihak Pemkab Bandung Barat, tambah Asep, KPUD KBB masih menunggu surat jawaban dari Bupati Bandung Barat Abubakar. Pihaknya sejak pekan lalu sudah mengirimkan surat kepada bupati terkait permohonan percepatan pengkajian pilkada gabungan, serta petunjuk perihal percepatan pencairan dana pilkada dari APBD KBB. "Kami sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk Pilkada KBB sebesar Rp 47 miliar. Kami menunggu hingga akhir minggu ini. Bila tidak ada jawaban juga, kami akan melaksanakan tahapan pilgab sesuai dengan tahapan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. Asep membenarkan pernyataan dari DPRD KBB bahwa KPUD tidak bisa diintervensi untuk melakukan tahapan pilkada. Begitu pun soal Fatwa MA, meski kuat korelasinya dengan DPRD KBB, tapi bukan dengan KPUD. Meski begitu, pihaknya tetap menghargai semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada KBB. Tak menghalangi Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan mengatakan, dewan sama sekali tidak menghalangi KPUD KBB untuk melaksanakan pilkada gabungan. Begitu pun dengan Fatwa MA, tidak ada alasan bagi KPUD KBB untuk menunggu keluarnya fatwa tersebut. Karena Fatwa MA hanya akan jadi acuan bagi DPRD dalam memberikan pemberitahuan tentang masa akhir jabatan bupati yang selama ini berbeda penafsiran dengan KPUD KBB. "Dewan justru mempertanyakan kenapa bupati tidak menandatangani bantuan dana hibah Rp 19 miliar dari Pemprov Jabar untuk kepentingan pilkada," katanya. Diberitakan, terjadi pro kontra terkait pelaksanaan Pemilukada KBB, apakah akan dilakukan secara gabungan dengan Pilgub Jabar atau pilkada mandiri. Bila dilakukan secara gabungan, Pemkab Bandung Barat akan menerima kucuran dana hibah dari Pemprov Jabar sekitar Rp 19 miliar. Namun jika ingin dilakukan pilkada mandiri, Pamkab Bandung Barat otomatis kehilangan dana bantuan tersebut. Selama ini Bupati Bandung Barat H. Abubakar dan DPRD KBB terkesan belum menentukan sikap, karena masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung. (B.84)** Sumber www.klik-galamedia.com

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP