Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

20 July, 2012

Bupati Belum Tentukan Sikap Golkar Kecewa

NGAMPRAH (GM) - Tindakan Pemkab Bandung Barat yang belum menentukan sikap, apakah akan pilkada gabungan atau mandiri, mendapat kecaman dari Ketua DPD Golkar KBB Ernawan Natasaputra. Masalahnya, hingga saat ini penandatanganan pilkada gabungan belum juga dilakukan Bupati Bandung Barat. "Sikap Pemda KBB yang terkesan menarik diri dari kesepakatan pilkada gabungan adalah cerminan inkonsistensi dan pelecehan terhadap institusi KPU Provinsi Jawa Barat," tegas Ernawan di Ngamprah, Kamis (19/7). Menurutnya, sikap KBB seperti itu memperlihatkan kearoganan dan keangkuhan, khususnya mengenai kesanggupan pendanaan bila pilkada mandiri karena mengabaikan dana bantuan provinsi sebesar Rp 19 miliar. Walaupun dirinya berada di eksekutif, tapi pihaknya tidak mau mengabaikan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Selaku Ketua DPD Golkar KBB, Ernawan mengaku kecewa dengan sikap KBB yang tidak menghargai komitmen dari kabupaten lain dan provinsi yang sepakat menggelar pilkada gabungan. Ia pun menduga ada penjegalan pilkada gabungan sebagai akibat intervensi elite politik. Itu dilakukan demi pencapaian keinginan golongan tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat Bandung Barat. Disinggung kapasitasnya sebagai Wakil Bupati KBB, Ernawan mengaku tidak tahu dan belum pernah dilibatkan dalam pembahasan keuangan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada. Karena itu, ia tidak tahu apakah KBB benar-benar bisa membiayai sendiri atau tidak. Hanya yang jelas, ketika bantuan Rp 19 miliar diabaikan, maka masyarakat patut mempertanyakan. Misalnya apakah kesejahteraan guru honorer sudah diperhatikan, infrastruktur jalan sudah bagus, dan bangunan sekolah sudah cukup. "Uang sebesar itu tidak sedikit. Selama ini pemda bersusah payah untuk mendapatkan PAD, tapi sekarang yang akan memberi bantuan malah ditolak," ujarnya. Wakil Ketua DPRD KBB, Tatang Gunawan menambahkan, Bupati Bandung Barat harus memiliki sikap dalam menghadapi polemik pemilukada. Bukan lepas tangan menyerahkan persoalan ini ke dewan, karena hal itu justru membuat kondisi di KBB tidak kondusif dan membingungkan. "Bupati harus berani mengambil sikap," ujarnya. Dikatakan, persoalan ini adalah masalah pemerintahan. Untuk itu, bupati seharusnya bicara dengan dewan secara kelembagaan. Terkait masalah MA, ia menganggap tidak harus menunggu fatwa MA kalau memang batasan waktunya tidak jelas. Padahal KPU Provinsi memberi tenggat waktu sampai 20 Juli untuk penandatanganan MoU. (B.84)** sumber galamedia

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP