Kontraktor Lokal Minta Diprioritaskan
jumat, 13 juli 2012 01:15 WIB BATUJAJAR (GM) - Para pengusaha jasa konstruksi (jakon) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo), Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk memberikan paket-paket proyek melalui penunjukan kepada mereka. Menurut mereka, hal itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Bandung untuk memberikan jaminan keberlansungan hidup kontraktor lokal. Permintaan kontraktor lokal tersebut disampaikan pada pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Usaha Jasa Konstruksi DPRD KBB di Gedung DPRD KBB, Padalarang, Rabu (11/7). "Banyak paket-paket pekerjaan penunjukan langsung memakai perusahaan dari luar. Kita berharap agar pekerjaan-pekerjaan seperti itu diberikan kepada pengusaha Bandung Barat. Terkeculai pekerjaan itu lelang bebas, baru kita bisa paham," kata Ketua Aspekindo KBB, Oping Nugraha. Menurut Oping, dengan adanya kewajiban izin usaha bagi pengusaha, Pemkab Bandung Barat memiliki keharusan untuk melakukan pembinaan dan menjaga keberlangsung hidup kontraktor lokal. "Selama ini, kita tidak merasakan adanya pembinaan dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam kesempataan ini kita mendorong adanya perubahan untuk ke depannya. Artinya pemerintah harus lebih memperhatikan pengusaha Bandung Barat," ujarnya. Dalam pembahasan materi raperda, para pengusaha jasa konstruksi sempat meminta kejelasan dan adanya tarif perizinan. "Pengurusan izin baru ada dan tarifnya sampai Rp 750 ribu. Sementara di daerah lain kan tidak ada. Jangan sampai tidak ada kejelasan mengenai hal ini," katanya. Dalam pasal 14 raperda ini, ada lima butir persyaratan permohonan izin baru, dari mulai formulir permohonan, rekaman akta pendirian, rekaman sertifikasi badan usaha (SBU), sertifikasi keahlian, dan rekaman kartu penanggung jawab teknis badan usaha (PJT-BU). (B.68)** sumber www.klik-galamedia.com
0 comments:
Post a Comment