Pertanyakan Penanganan Tipikor, Massa Datangi Kejati dan Polda
senin, 09 juli 2012 22:11 WIB JLN. RE MARTADINATA (GM) - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Bandung Barat mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (9/7/12). Mereka menanyakan penanganan masalah korupsi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan meminta Kejati Jabar tetap berkomitmen dalam menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi. Massa sempat membentangkan spanduk putih berisi tuntutan penuntasan kasus korupsi Kabupaten Bandung Barat di depan Gedung Kejati Jabar. Tak lama kemudian, mereka mendatangi ruang Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Jabar Atang Bawono. Asep Sukarna selaku koordinator massa menanyakan kejelasan penanganan kasus-kasus korupsi Kabupaten Barat yang dilakukan Kejati Jabar. "Kami meminta kejelasan aparat penegak hukum mengenai kasus tindak pidana korupsi yang terlihat berjalan lambat dan terkesan dipetieskan, dalam hal ini kasus mark up atau penggelembungan harga tanah untuk pembangunan kantor Pemkab Kabuapaten Bandung," katanya. Asep menyebutkan, berdasarkan audit BPKP, dugaan korupsi dalam pembangunan kantor tersebut senilai Rp 3, 1 miliar. "Sebelum ke Kejati kami juga mendatangi kantor Polda Jabar untuk menanyakan hal yang sama, namun kepolisian masih menyatakan kasus dugaan korupsi mark up masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya. Menanggapi pernyataan itu, Atang menegaskan bahwa Kejati tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat. "Mengenai kasus dugaan mark up atau penggelembungan harga tanah, itu masih dalam penyelidikan Polda Jawa Barat, sehingga belum ada komunikasi antara pihak kepolisian dengan Kejati Jabar," ucapnya. Sebelum menggeruduk Gedung Kejati Jabar, massa juga mendatangi Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung. Massa yang diterima Wadir Reskrimsus AKBP Sonny Sonjaya. Kepada massa Sonny berjanji akan menindaklanjuti pengaduan massa tersebut. Tindak pidana korupsi (tipikor) yang mereka laporkan antara lain Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bandung tahun 2006 yang menyebabkan Bupati Bandung Barat pada saat menjabat Sekretaris Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat saat menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung berikut 17 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dengan kerugian negara berdasarkan Hasil Audit Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan senilai Rp. 1.6 milyar. Selisih SILPA APBD tahun 2009 milyar senilai Rp. 37 milyar yang tidak bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan penggunaannya lebih lanjut oleh pejabat Kabupaten Bandung Barat berdasarkan hasil audit BPK. Mark Up APBD Tahun Anggaran 2010 yaitu terdapat perbedaan antara hasil koreksi dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat dengan yang ditetapkan di dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun 2010 Dugaan Tipikor Mark Up Pembebasan Tanah untuk Pusat Perkantoran Tahap I Tahun 2010 pada Bagian Umum Setda senilai Rp. 12 milyar dengan kerugian Negara berdasarkan Hasil Audit Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan senilai Rp. 3.14 milyar. Kegiatan Pembangunan Peternakan dan Perikanan Tahun Anggaran 2010 yang diindikasikan sebagian fiktif dan duplikasi anggaran (Kegiatan Dinas, Dana Hibah Bantuan Keuangan, Dana Dekonsentrasi dan Dana Bantuan Provinsi) senilai Rp. 12 milyar prlm/plt/net sumber www.klik-galamedia.com
0 comments:
Post a Comment