Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

05 July, 2012

Soal Kontroversi Tahapan Pemilukada 2013 KPU KBB Masih Bungkam

kamis, 05 juli 2012 01:06 WIB PADALARANG (GM) - Ketika tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2013 semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB justru memilih bungkam ketika ditanyakan soal pembahasan penyusunan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah kerjanya itu. Bungkamnya KPU KBB ini diduga terkait dengan kontroversi penyelenggaraan pemilukada bersama yang tak kunjung menemui titik temu. "Untuk menjelaskan itu (tahapan pemilukada, red) kewenangan ada di KPU Jabar. Jadi, mendingan tanyakan saja ke KPU Jabar. Kita tidak punya kewenangan untuk menjelaskannya," kata Ketua KPU KBB, Asep Mamat ketika dimintai komentarnya mengenai pembahasan tahapan Pemilukada KBB 2013, Rabu (4/7). Asep pun tetap menolak berkomentar ketika ditanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan KPU KBB terkait masih belum terselesaikanya pertentangan dua dasar hukum pelaksanaan pemilukada. Sebelumnya, DPRD KBB pun mengaku masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk menyikapi pelaksanaan pemilukada bersama di KBB. Revisi UU No. 32/2004 Sementara itu, Ketua Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB), Ade Ratmaja, menegaskan, kontroversi penyelenggaraan Pemilukada Bersama di Kab. Bandung Barat (KBB) bakal berakhir jika DPR RI mengesahkan revisi Undang Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, dalam draf revisi UU tersebut, pemerintah pusat mengusulkan agar gubernur dipilih oleh anggota DPRD, sedangkan bupati dan wali kota tetap dipilih langsung melalui pemungutan suara. "DPR RI akan mempercepat revisi UU ini. Karen draf tentang pemilihan kepala daerah sudah masuk. Dalam perkembanganya, revisi ini akan dituntaskan akhir tahun 2012 dan sudah dapat digunakan pada tahun 2013," kata Ade. Menurut Ade, jika revisi UU Pemerintahan Daerah itu disahkan DPR RI hal itu akan mengakhiri persoalan yang saat ini sedang diperdebatkan di KBB. Ade mengatakan, DPRD dan KPU KBB tidak perlu lagi terjebak dalam perang urat syaraf yang mempersoalkan pertentangan dua dasar hukum yang berbeda. (B.68)** sumber galamedia

0 comments:

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP