Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

23 April, 2010

Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Sumut Nonaktif setelah Jadi Terdakwa


Penulis : Dwi Tupani JAKARTA--MI: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan akan menonaktifkan Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin setelah statusnya menjadi terdakwa.

"Apabila sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka baru kita non aktifkan," ujar Gamawan usai rapat terbatas di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/4).

Menurutnya, hal itu mengacu pada Pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Beleid itu menyebutkan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

Menurut Gamawan, pemerintah belum bisa menonaktifkan Syamsul saat ini lantaran statusnya masih tersangka.

Menurut Gamawan, Syamsul tetap menjabat sebagai Gubernur apabila nantinya dia harus menjalani pemeriksaan dan terpaksa ditahan KPK saat statusnya masih sebagai tersangka.

"Di penjara pun boleh mendiskusikan surat kalau masih ditahan. Pak Ismet (Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah) sekarang bisa berdiskusi membuat surat sampai membuat memo dari penjara. Itu tidak masalah. Kalau sudah terdakwa kita
nonaktifkan dan yang jadi gubernur adalah wakil gubernur," imbuhnya.

Selain itu, Gamawan juga akan melakukan pendekatan dengan Syamsul Arifin agar bersedia melepas posisinya sebagai pelaksana tugas Walikota Medan. "Supaya bisa lepas salah satu, kalau gubernur, beliau tetap menjadi gubernur sampai menjadi terdakwa," kata Gamawan. (Tup/OL-7) sumber Media Indoneis .com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

14 April, 2010

KNPI Jabar Didesak Gelar Pleno Bahas Kisruh di KBB

Rabu, 14 April 2010 PADALARANG,(GM)-
DPD KNPI Jabar didesak untuk segera menggelar rapat pleno hasil investigasi terhadap persoalan yang membelit KNPI Kab. Bandung Barat. Desakan itu disuarakan tim inisiator dan evaluator DPD KNPI Kab. Bandung Barat.

"Sudah sebulan lebih DPD KNPI Jabar melakukan investigasi guna menyelidiki permasalahan di KNPI Kab. Bandung Barat. Namun setelah ditunggu satu bulan lebih, belum ada kejelasan kapan rapat pleno digelar untuk memutuskan jadi tidaknya pelaksanaan musyawarah luar biasa kabupaten (muskablub)," kata salah seorang anggota tim inisiator dan evaluator DPD KNPI Kab. Bandung Barat, Arie Susanto di Padalarang, Selasa (13/4).

Menurutnya, tim investigasi KNPI Jabar sudah satu bulan lebih menyelidiki permasalahan yang terjadi di KNPI Kab. Bandung Barat. Tim ini sudah meminta keterangan Ketua KNPI Kab. Bandung Barat, Dadan Supardan maupun tim inisiator dan evaluator.

"Tim investigasi DPD KNPI Jabar turun ke Kab. Bandung Barat terkait mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Dadan Supardan. Mosi tidak percaya dikeluarkan 43 organisasi kepemudaan (OKP) dan 12 pengurus kecamatan (PK) KNPI Kab. Bandung Barat," ungkap Arie.Surat mosi tidak percaya sudah diberikan kepada KNPI Jabar per 19 Maret 2010. Sayangnya hingga sekarang DPD KNPI Jabar belum memberikan penjelasan atau jawaban atas laporan tim inisiator dan evaluator KNPI Kab. Bandung Barat tersebut.

KNPI Jabar juga dituntut untuk memerhatikan surat pengunduran diri pengurus KNPI Kab. Bandung Barat yang sudah dilaporkan tim inisiator dan evaluator.

"Kami berharap KNPI Jabar merespons cepat desakan kami ini," harapnya.

Terlepas dari belum ada keputusan tentang digelar tidaknya muskablub untuk pemilihan ulang Ketua KNPI Kab. Bandung Barat, Arie optimistis, KNPI Jabar bisa memandang permasalahan ini secara objektif. Pertimbangannya berdasarkan aturan yang berlaku.

"Muskablub merupakan kunci jawaban dari kekisruhan yang terjadi selama ini. Supaya KNPI Kab. Bandung Barat bisa bekerja secara optimal," ujarnya. (B.104)** Sumber www.klik-galamedia.com


Selanjutnya..... Selanjutnya...

01 April, 2010

KPKBB Minta Polda Jabar Tuntaskan Kasus Bansos

Kamis, 01 April 2010 PADALARANG,(GM)-
Dewan Penasihat Komite Pembentukan Kab. Bandung Barat (KPKBB), Yan Suryanawarman meminta Polda Jabar menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Kab. Bandung tahun 2005. Belum tuntasnya kasus ini menimbulkan terjadinya intrik politik yang berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan.

"Kasus ini terjadi tahun 2005 dan sudah ditangani Polda Jabar hampir 2 tahun lalu. Jeda waktu yang demikian panjang menimbulkan efek tidak baik di tengah masyarakat. Kasus ini pun akhirnya bersinggungan dengan politik," kata Yan Suryanawarman di Padalarang, Selasa (30/3).

Penuntasan kasus bansos di Kab. Bandung ini sebagai pembuktian status hukum seseorang. Sehingga, bisa ketahuan siapa yang bersalah dan mana yang tidak terbukti bersalah. "Lamanya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan orang yang terkait dengan masalah bansos, tapi juga masyarakat Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat," ujarnya.

Ketua Bidang Pendataan KPKBB, Ade Ratmaja menambahkan, asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan dalam menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan bansos. Masyarakat juga harus ikut bersama-sama mengawal penuntasan kasus bansos sampai diputuskan di pengadilan.

"Masyarakat Kab. Bandung Barat tidak boleh terpengaruh oleh isu-isu tidak sedap menyangkut kasus bansos yang terjadi di Kab. Bandung. Kasus hukum tetap harus diposisikan dalam rel hukum, tidak boleh dicampuradukkan dengan berbagai kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, Ade Ratmaja juga mengajak semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar. Dukungan secara moril perlu diberikan kepada Polda Jabar supaya kasus bansos bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Hanya satu keinginan masyarakat Kab. Bandung Barat, agar kasus hukum yang sedang menimpa Bupati Abubakar diusut secara tuntas. Kita juga berharap kasus ini tidak membuat pejabat di Pemkab Bandung Barat terpecah, tapi sebaliknya harus solid," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Abubakar resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2005. Kepastian ditetapkannya Abubakar yang kini menjabat Bupati Bandung Barat sebagai tersangka, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Senin (22/3). (B.104)** sumbar www.klik-galamedia.com



Selanjutnya..... Selanjutnya...

24 March, 2010

Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2005 : Bupati KBB Jadi Tersangka

Selasa, 23 Maret 2010 20:16 SOEKARNO-HATTA,(GM)-
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bandung, AB resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2005. Kendati sudah menjadi tersangka, AB yang kini menjabat Bupati Bandung Barat belum memenuhi panggilan penyidik Sat Tipikor Polda Jabar, karena sedang mengikuti Lemhanas.
Kepastian ditetapkannya AB sebagai tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad didampingi Kasat Tipikor, AKBP Sony Sonjaya, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Senin (22/3).

"AB resmi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi bansos Kab. Bandung. AB belum memenuhi panggilan setelah statusnya naik sebagai tersangka, karena sedang ada kegiatan. Tim penyidik menunggu hingga kegiatannya selesai. Kemungkinan dalam minggu ini, tersangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Dade meyakinkan, pemanggilan AB sebagai tersangka sesuai izin dari presiden yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu. Selain itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dari beberapa tersangka bansos Kab. Bandung lainnya, AB diduga kuat terlibat.

Berdasarkan keterangan anggota dewan, Dadang Rusdiana, kesepakatan perubahan anggaran bansos tanpa prosedur dari Rp 510 juta menjadi Rp 3,7 miliar, dilakukan di ruangan Sekda Kab. Bandung yang dulu dijabat AB. Perubahan anggaran itu dialokasikan untuk membantu anggota DPRD Kab. Bandung, bukan digunakan untuk kegiatan sosial.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Pol. Abdul Hakim Munsyarif pernah mengungkapkan, selain AB, pejabat eksekutif lainnya yang diduga terlibat adalah Bupati Bandung, Obar Sobarna.

Namun, hingga kini status hukum Obar tetap sebagai saksi. Sehingga, keterangan dari AB sangat diperlukan untuk mendapat kepastian mengenai status Obar, apakah tetap sebagai saksi atau mengikuti AB menjadi tersangka. Proses pemeriksaan terhadap AB merupakan syarat untuk melengkapi berkas, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

13 tersangka

Pada Selasa (9/2), kejati mengembalikan berkas pemeriksaan kasus bansos yang telah diserahkan Polda Jabar pada Rabu (3/2). Salah satu poin dalam pengembalian berkas tersebut yaitu kurangnya keterangan dari para saksi, salah seorangnya adalah AB (sekarang menjadi tersangka).

Pada Oktober lalu, AB diperiksa sebagai saksi. Hasil pemeriksaan AB nanti akan diserahkan bersama berkas pemeriksaan 13 tersangka lainnya, agar dapat maju ke persidangan.

Dua pejabat eksekutif Obar dan AB diperiksa menyusul keterangan para anggota dewan, salah satunya Dadang Rusdiana. Seperti yang telah diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi bansos 2005, Bupati Bandung telah menaikkan anggaran APBD tanpa prosedur.

Sat Tipikor Polda Jabar menetapkan 13 tersangka. Sebelumnya, sat tipikor telah memanggil 29 anggota dewan dan 2 pejabat eksekutif. Namun yang diduga terlibat korupsi bansos hanya 13 nama, dua di antaranya adalah pejabat eksekutif. Mereka adalah NP, DR, AY, AK, TPm, Qom, Rom, MI, OF, AA, ANQ, SH, dan CI. (B.109)**
Sumber galamedia


Selanjutnya..... Selanjutnya...

07 March, 2010

Prasasti Astana Gede Kawali


Prasasti Astana Gede atau Prasasti Kawali merujuk pada beberapa prasasti yang ditemukan di kawasan Kabuyutan Kawali, kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terutama pada prasasti "utama" yang bertulisan paling banyak (Prasasti Kawali I). Adapun secara keseluruhan, terdapat enam prasasti. Kesemua prasasti ini menggunakan bahasa dan aksara Sunda (Kaganga). Meskipun tidak berisi candrasangkala, prasasti ini diperkirakan berasal dari paruh kedua abad ke-14 berdasarkan nama raja.

Berdasarkan perbandingan dengan peninggalan sejarah lainnya seperti naskah Carita Parahyangan dan Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara, dapat disimpulkan bahwa Prasasti Kawali I ini merupakan sakakala atau tugu peringatan untuk mengenang kejayaan Prabu Niskala Wastu Kancana, penguasa Sunda yang bertahta di Kawali, putra Prabu Linggabuana yang gugur di Bubat. Sumber Wikipedia .


Selanjutnya..... Selanjutnya...

02 March, 2010

Diduga Berlatih Terorisme di Aceh, 13 Orang Ditangkap Densus 88


Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri melakukan penggerebekan di Aceh Besar, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Sebanyak 13 orang yang diduga sedang berlatih aksi terorisme ditangkap.

"Mereka terindikasi melakukan latihan di sana dengan instruktur," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010).

Edward enggan membeberkan inisial para tersangka yang ditangkap tersebut dengan alasan untuk mengamankan jalannya pengejaran tersangka lainnya. Namun, mereka ditengarai berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, Riau, dan Jawa Tengah.

"Jaringannya jangan dulu. Saya sampaikan data ini data yang saya dapatkan sepuluh menit terakhir dari pemimpin operasi di sana (Aceh)," lanjutnya.

Mengenai sang instruktur latihan, Edward menyangkal instruktur tersebut merupakan orang asing. Hanya saja, tersangka pernah belajar di luar negeri.

"Enggak ada orang asing tapi pernah berlatih di luar negeri," pungkasnya.
(irw/irw) sumber www.detik.com



Selanjutnya..... Selanjutnya...

Korupsi Pembangunan Pasar Bupati Brebes Resmi Ditahan KPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Brebes Indra Kusuma. Ia ditahan di rutan Cipinang setelah hampir 9 jam diperiksa.

Pantauan detikcom di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2010), Indra dibawa mobil tahanan KPK bernopol B 2040 BQ. Proses penahanan tampak didampingi oleh petugas brimob dan penyidik KPK.

Kuasa hukum Indra , Arteria Dahlan mengatakan, penahanan ini dilakukan dalam pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka. Menurut dia, Indra tidak tahu menahu tentang pengadaan tersebut.

"Bahkan klien saya sudah sempat menolak dengan cara tertulis, tapi entah kenapa tetap dijadikan sebagai tersangka," ucapnya saat mendampingi proses penahanan.

Indra ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes pada tahun 2003.

Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Penggelembungan proyek diduga terjadi pada lahan seluas 2000 m2 di kabupaten Brebes.

Indra dikenai pasal 2 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentangTindak Pidana Korupsi.

(mad/irw)sumber www.detik.com



Selanjutnya..... Selanjutnya...

01 March, 2010

Presiden SBY Minta Bank Tak Lagi Beri Fee Kepada Kepala Daerah


Anwar Khumaini - detikNews Jakarta - Presiden SBY meminta agar bank tidak memberikan fee kepada kepala daerah. Kebiasaan itu tidak lagi cocok dengan era pemberantasan korupsi.

"Kalau itu uangnya Pemda, kemudian uang itu diletakkan tertentu, maka feenya masuk ke daerah, bukan fee pribadi," kata presiden di depan para bankir di kantor kepresidenan di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/3/2010).Presiden meminta agar dilakukan koordinasi dengan BPK dan BPKP terkait dengan aturan, mana pemberian yang diperkenankan dan mana yang tidak.

"Kalau tidak cocok lagi dengan zaman sekarang, ya peraturannya kita ubah. Ini ramai karena komentar-komentarnya tidak kontekstual dan hanya mengganggu dan mengganggu. Saya sudah minta untuk dirumuskan, sehingga bisa berikan ketenangan dan kepastian semuanya," jelasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dengan tegas melarang pemberian fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pejabat. Dan KPL akan melakukan langkah hukum jika masih ada yang membandel.

(ndr/yid) sumber www.detik.com


Selanjutnya..... Selanjutnya...

Dihantam Tsunami, Jumlah Korban Tewas Naik Hingga 708 Orang


Rachmadin Ismail - detikNews
Santiago - Jumlah korban tewas akibat gempa 8,8 Skala Richter di Chili tiba-tiba melonjak tajam. Data terakhir yang disampaikan pemerintah pada awalnya masih 300 korban. Namun, dalam beberapa jam setelah tsunami muncul, korban mencapai 708.

"Bencana ini sangat besar. Angka terakhir yang saya miliki adalah 708 orang tewas," kata Presiden Chili Michele Bachelet, seperti dikutip BBC.CO.UK, Senin (1/3/2010).

Korban tewas tersebar Maule sebanyak 541 orang, di Biobio 64 orang dan 103 lainnya di wilayah lain. Sementara daftar orang hilang juga semakin bertambah.

Akibat gempa ini, sedikitnya 2 juta terpengaruh kehidupannya. Mereka takut untuk menghabiskan waktu di dalam rumah karena khawatir gempa susulan.

Chili sendiri terletak di sepanjang Pasifik "Rim of Fire" dan secara teratur diguncang peristiwa seismik. Pejabat Chili menyatakan gempa etrsebut mengakibatkan sedikitnya 1,5 juta rumah dan bangunan rusak parah.

(mad/mei)sumber www.detik.com




Selanjutnya..... Selanjutnya...

Kembang Api 'Cap Go Meh' Meledak di China, 21 Warga Tewas


E Mei Amelia R - detikNews Guangzhou - Perayaan Cap Go Meh yang mengawali tahun Macan di China bagian selatan diwarnai insiden ledakan. Ledakan yang berasal dari kembang api itu mengakibatkan sedikitnya 21 warga tewas.

Ledakan terjadi pada Jumat malam waktu setempat di provinsi Guangdong. Demikian seperti diberitakan kantor berita Xinhua seperti dilansir dari AFP, Minggu (28/2/2010).

Ledakan tersebut terjadi beruntun. Ledakan besar yang terjadi di awal menewaskan 13 warga seketika. Sementara ledakan kecil lainnya mengakibatkan belasan warga terluka hingga akhirnya meninggal di rumah sakit setempat.

Sementara itu, sebuah kecelakaan terjadi di kota Puning saat sebuah keluarga
mengadakan pesta. Akibatnya, 48 warga terluka dan tujuh di antaranya dalam kondisi kritis.

Seorang penduduk desa yang tinggal sekitar 200 meter (656 kaki) dari tempat ledakan terjadi mengatakan kekuatan ledakan menyebabkan pintu dan dinding rumahnya retak.

Usia orang yang meninggal berkisar 7-81 tahun. Dua orang dilaporkan ditahan dalam insiden berdarah itu.

(mei/mad) sumber www.detik.com




Selanjutnya..... Selanjutnya...

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP