Video Temu Bisnis dan Investasi Kabupaten Bandung Barat (KBB)

29 December, 2014









Di tempat ini di " TEBING KERATON ", sy bisa berjalan, bisa bernafas lega dengan menghirup udara segar dan sejuk dari Kawasan Bandung Utara, mungkin juga anda. Bagi yang belum pernah datang ke tepat ini, anda bisa datang disaat ada waktu luang atau liburan berwisata ke Bandung dan bisa menyempatkan untuk datang ke tempat ini, ke " TEBING KERATON ". Anda bisa melihat gambar lukisan alam karya Maha ARSITEK ( Sang Pencipta ) di kawasan Bandung Utara. Anda akan bisa melihat hamparan hijau yang membentang luas sejauh mata memandang, disitu ada bisa melihat lembah2 ngarai, gunung2 . Lembah2 ngarai, gunung2 dan hamparan hijau itu juga sama sedang berbisik bisik dan dan bicara juga melihat kita yang datang ketepat ini yang disampaikan melalui, desirnya angin yang datang dari gunung dan bukit2 hijau itu. Pesan apa yang sedang disampaikannya itu ??? , tidak lain bahwa gunung2 serta pepohonan hijau itu adalah yang melindungi KOTA ( BANDUNG RAYA ) dan melindungi kita semua dan yang memberikan udara sejuk, memberikan OKSIGEN GRATIS untuk kebutuhan semua mahluk hidup, memberi Air pada kita semua. Mereka juga bicara dan berharap buktit2 gundul itu lembah ngarai itu perlu perhatian kita semua untuk merawatnya, dengan banyak menambah menanam pepohonan di Kawasan Bandung Utara, di bukit2 itu , supaya banyak tumbuh tegakan2 baru. Kami yakin anda datang ketempat ini senang dan tenang karena bisa melihat langsung GAMBAR ALAM karya besar Maha Arsitek ( Sang Pencipta ) bahkan anda bisa menghirup udara segar dan sejuk dari tempat ini. Kami juga yakin tidak saja anda atau kita saja yang menginginkan dan bisa menikmati keindahan alam bisa menhgirup udara segar dan sejuk ini, tetapi juga pasti anda juga berharap semua ini bisa dilihat dan dirasakan juga oleh anak-anak dan cucu cucu anda juga kelak. Untuk turut mendukung merawat dan melestarikan lingkungan ini, anda tidak harus bingung2 cukup anda hanya dengan memiliki / membeli sebuah KAOS TEBING KERATON di tempat ini, yang sedang kami desain. Insya Alloh Kaos Tebing Keraton ini akan kami sediakan di tempat ini di bulan januari 2015, berarti anda sudah turut mendukung mengapresiasi sebuah tegakan pohon hijau dan telah turut serta merawat Lingkungan Kawasan Bandung Utara yang luas ini, sekaligus melengkapi menambah tegakan2 pohon di Kawasan Bandung Utara dan sekitarnya.

Selanjutnya..... Selanjutnya...

22 November, 2012

GERAKAN MENABUNG POHON

Mari bergabung dengan relawan Sobat Bumi, Pertamina foaundatoin sebuah tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekaligus pemberdayaan masyarakat petani dalam progra kerjasanma menabung pohon. Program ini didanai dari dana CSR Pertamina foundation. Disamping ada manfaat nilai EKOLOGIS, juga ada manfaat EKONOMIS bagi petani yg bermitra. U

ntuk relawan Sobat Bumi Pertamina Foundation daerah Kab.Bandung Barat silahkan hubungi sekretariat bersama relawan Sobat Bumi Jl.Cigugurgirang 144 Parongpong.

Selanjutnya..... Selanjutnya...

03 August, 2012

Dianggap KPUD Jabar Menghalang-halangi Pilgab Bupati Terancam Dipidanakan

jumat, 03 agustus 2012 01:44 WIB DIPONEGORO (GM) - Bupati Bandung Barat (KBB), H. Abubakar terancam dipidanakan karena dianggap menghalang-halangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Gabungan (Pilgab) Tahun 2013. Hal ini terkait dengan keputusannya yang tetap ingin melakukan pemilukada mandiri. "Sikap ia (Abubakar, red) dianggap melanggar undang-undang dan masuk tindak pidana. Tuduhannya, melakukan intervensi atas kewenangan KPUD dan menghalang-halangi pilgab. Sikap bupati itu ada beberapa bagian yang bisa dijadikan class action," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar, Ferdiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8). Untuk menghindari ancaman tersebut, Ferdiman menyarankan Bupati Bandung Barat untuk mengikuti aturan yang berlaku. "Karena kalau tidak, bisa dipidanakan atau dipenjara," tandasnya. Ditambahkan, Abubakar akan terjerat hukum jika KPUD sudah memiliki cukup bukti bahwa ia menghalangi-halangi pilgab. Selama ini pernyataan Abubakar lebih bersifat politis. "Belum tertulis. Kalau sudah terbukti secara yuridis, bisa kami bawa ke ranah hukum. Bukti yuridis itu berarti harus ada keputusan administrasi, sifatnya sengaja secara terstruktur, masif, dan melanggar kewenangan," tegasnya. Baru sekarang Mantan Ketua KPUD Jabar yang kini menjadi anggota KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiansyah juga mempertanyakan sikap Abubakar yang menolak pilgab. Terlebih, pembahasan pilgab ini sudah jauh-jauh hari diwacanakan dan dirumuskan. Semua daerah yang akan ikut pilgab sudah sepakat. "Semua sepakat karena demi efisiensi dan penyederhanaan pemilukada. Bupati Bandung Barat juga sudah tahu itu. Kalau mau bersikap harusnya sejak dulu. Kok baru komentarnya sekarang. Sikap Abubakar ini bisa dianggap menghalangi pilgab dan bisa kena sanksi pidana," ujar Ferry. Diberitakan sebelumnya, di tengah desakan agar bergabung dengan pilgab, Abubakar keukeuh untuk menggelar pemilukada mandiri. Alasannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sudah mengesahkan anggaran tahun 2012, termasuk di dalamnya dana cadangan pemilukada sebesar Rp 20 miliar. Dalam kesempatan itu, Abubakar juga sempat mengeluhkan KPUD Jawa Barat yang menurutnya kurang melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat. Akibatnya, kata Abubakar, keputusan KPUD Jabar memasukan KBB dalam pilgab terlambat. Dikatakannya, pada dasarnya, pilgab atau pemilukada mandiri tidak ada masalah. Sebab, katanya, masing-masing ada untung dan ruginya. Semua itu, katanya, telah diperhitungkan dan disampaikan ke DPRD KBB. Ia memilih pemilukada mandiri karena dinilainya lebih efisien dalam anggaran. (B.96/B.84)** kabar padalarang lainnya 03/08DP4 KBB Mencapai 1.480.970 Ora...03/08Tahapan Pilgab Tetap Dijalanka...03/08DBMP Ajukan Tambahan Anggaran03/08Padang Ilalang Habis Terbakar03/08Bupati Terancam Dipidanakan02/08Rencana Revitalisasi Pasar Tag...02/08Sekda Klarifikasi SE Bupati02/08Jangan Layani Mobil Pelat mera...02/08KBB Tetap Pilih Pemilukada Man...01/08Kuota Penerima Jamkesda Naik01/08"Mau Sekolah Lagi, Biar Jadi P...01/08Petani Terpaksa Sedot Saguling01/08Dewan Segera Panggil Sekda31/07Petani Tak mau Tanam Kedelai31/07Bupati dan DPRD Harus Sepaham31/07Tatang, 14 Tahun Hidup Lumpuh31/07Tak terima Bansos LPJ Tetap Di...30/07Asosiasi BPD Minta Pemilihan B...30/07KPU Tak Mungkin Berjalan Tanpa...30/07Evita Raih Emas OSN IPS ARSIP Copyright © 2001 www.klik-gal

Selanjutnya..... Selanjutnya...

31 July, 2012

Bupati dan DPRD Harus Sepaham

selasa, 31 juli 2012 00:34 WIB NGAMPRAH (GM) - Bupati Bandung Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dituntut sepaham dalam mekanisme dan proses penganggaran anggaran bagi keperluan Pilkada KBB. Masalahnya, kewenangan penganggaran pelaksanaan Pilkada KBB ada di tangan kedua belah pihak. "Sekarang tinggal bupati dan ketua DPRD untuk bisa sepaham dalam menanggapi keputusan KPU, di mana KPU KBB sudah bekerja keras dan menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan tugas," kata Ketua DPC Partai Demokrat KBB, Sally Febian di Ngamprah, Senin (30/7). Sally berharap agar Bupati Abubakar dan Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna mendukung langkah KPU tersebut. Pertimbangannya, karena KPU sudah mengkaji betul program dan tahapan tersebut sesuai dengan ketetapan KPU Jabar. Menurutnya, kelancaran penetapan kebutuhan anggaran bagi Pilkada KBB akan mendukung proses pesta demokrasi di Bandung Barat yang sudah di depan mata. "KPU sudah melakukan kajian dalam melaksanakan tahapan dan program dalam pilkada gabungan (pilgab)," katanya. Dikatakan, kewenangan ada tangan Bupati dan Ketua DPRD KBB, karena mereka yang memberi fasilitas anggaran dari APBD KBB kepada KPU. Pihaknya juga berharap agar keputusan KPU itu direspons positif dengan segera membangun kesepemahaman antara bupati dan DPRD. Jangan malah menunggu turunnya fatwa MA yang sampai sekarang pun tidak jelas fatwanya seperti apa, padahal kajian perundang-undangan sudah dilakukan terhadap pelaksanaan pilgab. "Bupati Abubakar dan Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna yang sama-sama dari PDI Perjuangan, diharapkan segera memberikan dukungan penganggaran kepada KPU. Jangan seperti sekarang yang terkesan dibiarkan berlarut-larut, dengan harapan pelaksanaan pilgab waktunya mundur," terangnya. Berpikir positif Saat ditanya mengenai kekuatan dan kewenangannya itu akan digunakan untuk menjegal pelaksanaan pilgab yang sudah ditetapkan KPU, mengingat selama ini PDI Perjuangan yang paling menolak keras dilaksanakannya pilgab, Sally mengaku belum melihat gejala ke arah itu. Namun, kalau memang peluang itu dimanfaatkan untuk itu, maka ia menilai hal tersebut sebagai strategi politik yang sangat picik dan bisa merugikan masyarakat KBB.sumber www.klik-galamedia.com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

30 July, 2012

Ernawan, "KPU Harus Informasikan kepada Masyarakat Luas" Tetapkan Tahapan Pilgab

senin, 30 juli 2012 00:39 WIB PADALARANG (GM) - Meski masih terjadi polemik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan jadwal tahapan pilkada gabungan (pilgab) antara Pilbup KBB dan Pilgub Jabar. Penegasan itu tertuang dalam surat KPU No. 142/KPU-Kab/011.329865/VII/2012, pada 23 Juli 2012 yang dilayangkan KPU KBB ke Bupati Bandung Barat. Isi surat tersebut pada intinya tentang penyampaian keputusan tahapan pilkada bersama. Melihat kenyataan itu, membutkikan bahwa KPU KBB sudah mengambil sikap tegas dan mengakhiri polemik terkait pelaksanaan Pilkada Bandung Barat. Bagi partai politik pun, mereka harus segera mempersiapkan siapa figur dan pasangan yang akan diusungnya. Sementara berdasarkan ketetapan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada KBB yang ditetapkan KPU KBB pada 18 Juli 2012, pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dilakukan pada 4 November hingga 10 November 2012 mendatang. Wakil Bupati Bandung Barat yang juga Ketua DPD Golkar Kab. Bandung Barat, Ernawan Natasaputra mengaku dirinya sudah mendapatkan surat tembusan tentang Keputusan Tahapan Pilgab dari KPU KBB pada 27 Juli. Adanya surat mengenai tahapan, program, dan jadwal Pilkada KBB tersebut, tentu saja menjadi angin segar bagi dirinya dan juga pihak lain yang selama ini diombang-ambing dalam ketidakpastian. Sehingga hal itu pun menjadi bukti, bahwa KPU konsisten, patuh, dan taat kepada aturan yang dikeluarkan KPU Jabar. "Saya ucapkan selamat bertugas kepada KPU KBB. Semoga sebagai penyelenggara independen, KPU bisa melaksanakan UU dengan baik," ucap Ernawan kepada "GM" di Ngamprah, Minggu (29/7). Ernawan berharap agar KPU KBB bisa secepatnya menginformasikan keputusan itu secara luas dan terbuka mengenai tahapan pelaksanaan pemilukada. Masyarakat pun harus terlibat aktif dalam menjalankan program dan sosialisasi terkait tahapan pemilukada, karena dalam jadwal dan program KPU pun akan membentuk PPK dan PPS yang perlu peran serta masyarakat. Termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) juga harus segera menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan agregat penduduk ke KPU. Konsistensi Ketua KPU KBB, Asep Mamat menegaskan bahwa surat No. 142/KPU-Kab/011.329865/VII/2012 tentang Keputusan Tahapan Pilkada Bersama merupakan konsistensi KPU KBB dalam menjalankan amanat KPU Jabar. "Apa yang kami lakukan bentuk konsistensi terhadap lembaga vertikal di atas (KPU Jabar). Sesuai dengan tugas kami, surat tersebut telah diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk gubernur dan pimpinan parpol," sebutnya. Namun, Asep belum mau terbuka karena masih tetap menghargai tanggapan Pemda KBB. Apalagi pihaknya masih menunggu surat balasan dari Bupati Abubakar, terkait pendanaan pilkada dan percepatan pengkajian pemilu bersama. Jika sampai hari ini (Senin, 30/7) tetap tidak ada jawaban, maka pihaknya akan segera membahas langkah selanjutnya yang akan diambil KPU KBB dengan menggelar rapat pleno. "Kami memberi waktu sembilan hari supaya bupati menjawab surat kami. Jika tidak ada respon, maka kami akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah tahapan pilkada bersama," tegas Asep. (B.84)** sumber www.klik-galamedia.com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

28 July, 2012

Pemkab dan DPRD Belum Tentukan Sikap KPUD Lakukan Persiapan

kamis, 26 juli 2012 00:30 WIB PADALARANG (GM) - Meski Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menentukan sikap, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KBB tetap melakukan persiapan tahapan pelaksanaan pilkada gabungan (pilgab) dengan Pilgub Jabar. Bahkan saat ini KPUD KBB fokus pada pembentukan PPK dan PPS untuk pilgub, termasuk agenda tahapan untuk Pilkada Bandung Barat. "Kami tetap konsisten melaksanakan tahapan pilkada gabungan sesuai petunjuk KPUD. Saat ini tahapannya diawali dengan pembentukan PPK/PPS untuk Pilgub Jabar," ungkap Ketua KPUD KBB, Asep Mamat di Padalarang, Rabu (25/7). Menurut Asep, sejak awal KPUD KBB tetap berkomitmen untuk melaksanakan pilgab. Apalagi selama ini tidak ada yang menggugurkan keputusan KPUD Jabar soal pilgab, maka pihaknya tetap akan berpatokan pada keputusan tersebut. Yaitu keputusan SK KPUD Jabar No. 11/Kpts/KPU-Prov-011/II/2012 tanggal 8 Februari 2012 tentang Pilkada Gabungan yang akan digelar pada 24 Februari 2013. "Karena secara hirarki KPUd KBB berada di bawah jalur keputusan KPUD Jawa Barat, kami akan tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan dari KPUD Jabar," tegasnya. Mengenai tanggapan dari pihak Pemkab Bandung Barat, tambah Asep, KPUD KBB masih menunggu surat jawaban dari Bupati Bandung Barat Abubakar. Pihaknya sejak pekan lalu sudah mengirimkan surat kepada bupati terkait permohonan percepatan pengkajian pilkada gabungan, serta petunjuk perihal percepatan pencairan dana pilkada dari APBD KBB. "Kami sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk Pilkada KBB sebesar Rp 47 miliar. Kami menunggu hingga akhir minggu ini. Bila tidak ada jawaban juga, kami akan melaksanakan tahapan pilgab sesuai dengan tahapan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. Asep membenarkan pernyataan dari DPRD KBB bahwa KPUD tidak bisa diintervensi untuk melakukan tahapan pilkada. Begitu pun soal Fatwa MA, meski kuat korelasinya dengan DPRD KBB, tapi bukan dengan KPUD. Meski begitu, pihaknya tetap menghargai semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada KBB. Tak menghalangi Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan mengatakan, dewan sama sekali tidak menghalangi KPUD KBB untuk melaksanakan pilkada gabungan. Begitu pun dengan Fatwa MA, tidak ada alasan bagi KPUD KBB untuk menunggu keluarnya fatwa tersebut. Karena Fatwa MA hanya akan jadi acuan bagi DPRD dalam memberikan pemberitahuan tentang masa akhir jabatan bupati yang selama ini berbeda penafsiran dengan KPUD KBB. "Dewan justru mempertanyakan kenapa bupati tidak menandatangani bantuan dana hibah Rp 19 miliar dari Pemprov Jabar untuk kepentingan pilkada," katanya. Diberitakan, terjadi pro kontra terkait pelaksanaan Pemilukada KBB, apakah akan dilakukan secara gabungan dengan Pilgub Jabar atau pilkada mandiri. Bila dilakukan secara gabungan, Pemkab Bandung Barat akan menerima kucuran dana hibah dari Pemprov Jabar sekitar Rp 19 miliar. Namun jika ingin dilakukan pilkada mandiri, Pamkab Bandung Barat otomatis kehilangan dana bantuan tersebut. Selama ini Bupati Bandung Barat H. Abubakar dan DPRD KBB terkesan belum menentukan sikap, karena masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung. (B.84)** Sumber www.klik-galamedia.com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

23 July, 2012

Ade, "Menolak Bantuan Rp 19 Miliar adalah Kebodohan" KPPKBB Kecewa

senin, 23 juli 2012 01:08 WIB BATUJAJAR (GM) - Ketua Komisi Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KPPKBB) Ade Ratmaja mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat yang cenderung memilih pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) mandiri ketimbang bergabung dengan pemilukada gabungan (pilgab). Jika memilih pemilukada mandiri, Pemkab Bandung Barat seolah menolak dana hibah sebesar Rp 19 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Menolak bantuan sebesar Rp 19 miliar dari pemprov dan malah membebankannya pada APBD KBB adalah sebuah kebodohan. Padahal KBB masih membutuhkan biaya untuk pembangunan," kata Ade di Batujajar, Minggu (22/7). Menurutnya, jika memilih pemilukada mandiri, kebijakan tersebut tidak pro rakyat. Sebab dana APBD adalah uang rakyat yang sepatutnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan sekelompok orang. Dikatakan, Pemkab Bandung Barat seharusnya lebih memprioritaskan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan ketimbang memaksakan diri menggelar pemilukada mandiri. "Politisi macam apa yang tidak memikirkan rakyatnya. Hanya politisi busuk yang lebih mementingkan partai daripada rakyatnya," tegas Ade. Selain harus menguras APBD sendiri, Ade juga mengkhawatirkan kemungkinan aksi "balas dendam" Pemprov Jawa Barat terhadap KBB yang dianggap telah mengabaikan pilgab. "Karena merasa sudah diabaikan dan tidak digubris, bisa saja ke depan pemprov pun akan mengucilkan KBB. Usulan bantuan pembangunan ke pemprov bisa saja dicuekin sebagai wujud balas dendam," ujarnya. Jika proses pembangunan di KBB terhambat akibat kecenderungan memilih pemilukada mandiri, lanjut Ade, masyarakat bisa menuntut pertanggungjawaban pemkab. Sebab anggaran Rp 19 miliar yang "ditolak" Pemkab Bandung Barat bisa digunakan untuk membangunan gedung sekolah baru, perbaikan jalan, dan infrastruktur lainnya. Tentang upaya DPRD KBB yang mengajukan judicial review, Ade mempertanyakan kenapa hal itu tidak dilakukan jauh-jauh hari. Karena itu, Ade mencurigai adanya kepentingan tertentu di balik langkah tersebut. "Masyarakat awam pun bisa menilainya kondisi perpolitikan di KBB yang sarat dengan aksi saling jegal," tegasnya. Melanggar UU Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPD KNPI Jabar, Dadan Supardan menilai, pelaksanaan pilgab antara Jawa Barat, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kab. Sumedang dan KBB merupakan amanat undang-undang (UU). Apalagi, katanya, sampai saat ini belum ada peraturan yang menggugurkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar No. 11/Kpts/KPU-Prov-011/II/2012, tertanggal 8 Februari 2012 tentang Pelaksanaan Pemilukada Gabungan pada tanggal 24 Februari 2013. "Ketika KBB menolak pilgab, itu sama artinya melanggar UU," katanya. Dadan berharap, pelaksanaan pemilukada di KBB harus lebih baik, jujur, adil, terbuka, dan jauh dari campur tangan kepentingan penguasa. Sebab, katanya, hal itu bisa berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih, beradab, dan pengelolaan keuangan yang lebih tepat guna. Percepatan pembangunan bisa tercapai selama kebijakan pemerintahnya pro rakyat. "Saya melihat, selama empat tahun memisahkan diri dari Kabupaten Bandung, KBB tidak banyak berubah. Ini akibat birokrasinya terjebak praktik KKN, sehingga otonomi daerah ini malah mempersubur korupsi di tingkat lokal," katanya. (B.84)** sumber www.klik-galamedia.com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

22 July, 2012

Tolak Pilkada Gabungan - KBB Bisa Dikucilkan Pemprov Jabar

Sunday, 22 July 2012 BANDUNG BARAT – Ketua Komisi Percepatan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Ratmaja mengaku kecewa dengan sikap Pemkab Bandung Barat yang menarik diri dari komitmen pilkada gabungan (pilgab). Dengan begitu,KBB harus menyediakan seluruh keperluan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada KBB karena Pemprov Jabar dipastikan menarik bantuan hibah sebesar Rp19 miliar. ”Suatu kebodohan menolak bantuan anggaran pilkada dari provinsi sebesar Rp19 miliar dan malah membebankannya kepada APBD KBB,”ujar Ade. Menurut dia,kebijakan itu jelas- jelas tidak prorakyat. Mengingat dana APBD KBB adalah uang masyarakat Bandung Barat yang seyogianya untuk kepentingan rakyat. Bukan malah dipergunakan kepentingan sekelompok orang.Dia mengatakan, seharusnya pemkab lebih memprioritaskan perbaikan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan daripada memaksakan diri keluar dari pilgab dan menolak bantuan hibah provinsi. Karena itu, masyarakat boleh menuntut pertanggungjawaban pemerintah sampai sejauh mana masyarakat diperhatikan. Dia yakin jika anggaran Rp19 miliar itu untuk pembangunan, banyak bangunan sekolah baru akan berdiri dan jalan rusak langsung mulus. Karena itu, Pemkab Bandung Barat jangan main-main, karena dampak penolakan pilgab bisa berdampak terhadap hubungan Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat. ”Karena merasa sudah diabaikan dan tidak digubris bisa saja ke depan Pemprov Jabar akan mengucilkan KBB. Usulan bantuan pembangunan ke pemprov bisa dicuekin sebagai wujud balas dendam,”ungkap Ade. Mantan Ketua KNPI KBB Dadan Supardan menilai ketetapan pilgab antara Pilgub Jabar dengan Pilkada KBB,Kota Cirebon, Kota Sukabumi,dan Kabupaten Sumedang,sudah sesuai dengan UU.Karena itu,KPUD KBB sebenarnya tidak perlu khawatir dan tetap konsisten dalam mengambil sikap terkait pelaksanaan pilgab. Apalagi sampai kini belum ada peraturan yang menggugurkan SK KPU Jabar No 11/ Kpts/KPU-Prov-011/II/2012 tentang Pilkada Gabungan pada 24 Februari 2013.”Ketika KBB menolak pilgab itu sama artinya melanggar UU,”ucapnya. adi haryanto sumber www.seputar-indonesia.com

Selanjutnya..... Selanjutnya...

20 July, 2012

Bupati Belum Tentukan Sikap Golkar Kecewa

NGAMPRAH (GM) - Tindakan Pemkab Bandung Barat yang belum menentukan sikap, apakah akan pilkada gabungan atau mandiri, mendapat kecaman dari Ketua DPD Golkar KBB Ernawan Natasaputra. Masalahnya, hingga saat ini penandatanganan pilkada gabungan belum juga dilakukan Bupati Bandung Barat. "Sikap Pemda KBB yang terkesan menarik diri dari kesepakatan pilkada gabungan adalah cerminan inkonsistensi dan pelecehan terhadap institusi KPU Provinsi Jawa Barat," tegas Ernawan di Ngamprah, Kamis (19/7). Menurutnya, sikap KBB seperti itu memperlihatkan kearoganan dan keangkuhan, khususnya mengenai kesanggupan pendanaan bila pilkada mandiri karena mengabaikan dana bantuan provinsi sebesar Rp 19 miliar. Walaupun dirinya berada di eksekutif, tapi pihaknya tidak mau mengabaikan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Selaku Ketua DPD Golkar KBB, Ernawan mengaku kecewa dengan sikap KBB yang tidak menghargai komitmen dari kabupaten lain dan provinsi yang sepakat menggelar pilkada gabungan. Ia pun menduga ada penjegalan pilkada gabungan sebagai akibat intervensi elite politik. Itu dilakukan demi pencapaian keinginan golongan tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat Bandung Barat. Disinggung kapasitasnya sebagai Wakil Bupati KBB, Ernawan mengaku tidak tahu dan belum pernah dilibatkan dalam pembahasan keuangan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada. Karena itu, ia tidak tahu apakah KBB benar-benar bisa membiayai sendiri atau tidak. Hanya yang jelas, ketika bantuan Rp 19 miliar diabaikan, maka masyarakat patut mempertanyakan. Misalnya apakah kesejahteraan guru honorer sudah diperhatikan, infrastruktur jalan sudah bagus, dan bangunan sekolah sudah cukup. "Uang sebesar itu tidak sedikit. Selama ini pemda bersusah payah untuk mendapatkan PAD, tapi sekarang yang akan memberi bantuan malah ditolak," ujarnya. Wakil Ketua DPRD KBB, Tatang Gunawan menambahkan, Bupati Bandung Barat harus memiliki sikap dalam menghadapi polemik pemilukada. Bukan lepas tangan menyerahkan persoalan ini ke dewan, karena hal itu justru membuat kondisi di KBB tidak kondusif dan membingungkan. "Bupati harus berani mengambil sikap," ujarnya. Dikatakan, persoalan ini adalah masalah pemerintahan. Untuk itu, bupati seharusnya bicara dengan dewan secara kelembagaan. Terkait masalah MA, ia menganggap tidak harus menunggu fatwa MA kalau memang batasan waktunya tidak jelas. Padahal KPU Provinsi memberi tenggat waktu sampai 20 Juli untuk penandatanganan MoU. (B.84)** sumber galamedia

Selanjutnya..... Selanjutnya...

19 July, 2012

Rp 17,5 Miliar jadi Beban APBD

kamis, 19 juli 2012 00:48 WIB PADALARANG (GM) - Wakil Bupati Bandung Barat, H. Ernawan Natasaputra mengaku prihatin dengan adanya kecenderungan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2013-2018 akan dilaksanakan secara mandiri. Kemungkinan pelaksanaan digiring secara mandiri ini, sehubungan dengan tidak jelasnya sikap pemerintah daerah. Ketua DPD Partai Golkar KBB ini juga menegaskan, pemilukada mandiri tersebut telah mengabaikan efisiensi anggaran. "Saya prihatin kalau Pemilukada KBB digelar terpisah. Dari awal juga saya sudah menyapaikan keprihatinan ini. Karena dengan pelaksanaan mandiri, berarti bantuan gubernur sebesar Rp 17,5 miliar itu diabaikan. Sementara di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan pembangunan masih begitu tinggi," kata Ernawan saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KBB dalam persiapan penyelenggaraan Pemilukada KBB di Hotel Endah Parahyangan, Rabu (18/7). Menurut Ernawan, sebagai Ketua Partai Golkar pihaknya menegaskan, apabila pemerintah telah mengabaikan bantuan untuk pelaksanaan Pemilukada KBB, berarti dana tersebut harus ditutupi APBD KBB. Padahal anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. "Saya prihatin dan kecewa, karena ini kezaliman terhadap masyarakat. Apalagi bantuan dana yang cukup besar Rp 17,5 miliar itu diabaikan," tegasnya. DPRD menyatakan menunggu fatwa MA untuk dijadikan dasar dalam mengambil sikap, apakah akan melaksanakan pemilukada bersama atau mandiri. (B.68)** sumber galamedia

Selanjutnya..... Selanjutnya...

detiknews

Viva News - BISNIS

Kirim SMS Gratis


Gabung Dengan Komunitas BB Online

Pimpinan Umum :
Drs. Ade Ratmadja
Email : (aderatmadja@bandungbaratonline.com)
Pimpinan Redaksi :
Agus Candra Suratmaja, S.P
Email : (aguscandra@bandungbaratonline.com)

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP